Pemandangan Umum Fraksi Gerindra Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Bojonegoro, Suryanasional.com – Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro memberikan pemandangan umumnya dalam rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2022, di Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (4/7/2023).

Dalam laporan pemandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro yang dibacakan Wawan Kurnianto menyebutkan, bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan progres report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja pemerintah yang dinilai dari realisasi target anggaran selama satu tahun.

“Pada prinsipnya, mekanisme laporan pertanggungjawaban merupakan wahana untuk berbagi peran dalam menganalisa kinerja pemerintah daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022,” kata Wawan.

Dari sisi pendapatan selama tahun 2022, capaian kinerja realisasi pendapatan daerah telah melebihi target yang telah ditetapkan sebesar Rp 4,2 triliun dapat terealisasi sebesar Rp 5,7 triliun atau mencapai 137,29%.

Sementara realisasi pendapatan mengalami penurunan sebesar Rp 136,8 miliar atau sebesar 2,32% dari pendapatan tahun 2021.

Dari sisi belanja secara akumulatif terealisasi sebesar 82,83% dari plafon Rp 6,4 triliun terealisasi Rp 5,378 triliun.

Fraksi Gerindra juga menyampaikan beberapa catatan penting dan mendasar. Hal ini semata-mata bukan masalah politis, namun semua demi kebaikan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Bojonegoro.

Catatan-catatan tersebut diantaranya :

  • Target pendapatan tahun 2022 melebihi terget yang ditetapkan. Hal ini disebabkan meningkatnya PAD. Ke depan Pemkab Bojonegoro diharapkan lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan dengan mengoptimalkan potensi ekonomi.
  • Terdapat Silpa secara garis besar antara lain karena pelampauan PAD dan efisensi belanja langsung dan tidak langsung. Kapasitas kinerja daerah dalam peningkatan pendapatan cukup baik. Selain itu masih harus ditingkatkan kapasitas belanja Daerah agar capaiannya sesuai alokasi yang ditetapkan sehingga tidak menimbulkan Silpa yang tinggi.
  • Efisiensi pelaksanaan anggaran sudah semestinya diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih profesional di masa yang akan datang.
  • Bentuk akuntabilitas Pemkab Bojonegoro dalam mengelola dan menggunakan anggaran tetapi juga sebagai sarana evaluasi atas tercapainya kinerja program pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
  • Melihat dari aspek perencanaan ada grafik positip dalam kecermatan menentukan target capaian sehingga realisasi sesuai dengan ekspektasi awal.
  • Sementara Fraksi Gerindra menilai lambatnya pemerintah daerah dalam menjalankan program-program yang telah dituangkan dalam Perda tentang APBD 2022 dibuktikan dengan belum adanya program kegiatan yang belum berjalan secara maksimal. Selain itu perlu adanya pengawasan yang ketat terhadap setiap pekerjaan proyek fisik sehingga mutu dan kualitasnya dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang ada.(Lex/red).