PD. BPR Hadir untuk Lebih Menggairahkan Perekonomian Bojonegoro

Bojonegoro, Suryanasional. Com – Bank Daerah Bojonegoro PD. BPR berdiri Tahun 1973. Bukan hanya mengemban fungsi sosial, PD. BPR dituntut berkontribusi profit. Untuk itulah PD. BPR harus berpacu menjadi Bank yang sehat dan profesional.

Tujuan didirikannya PD. BPR pada prinsipnya adalah untuk membantu masyarakat yang berperilaku ekonomi produktif dalam memperoleh permodalan dengan biaya yang kompetitif. Selain itu, PD. BPR juga menjadi salah satu potensi sumber pendapatan asli daerah.

Lebih dari 5 ribu pelaku
UKM di Bojonegoro telah mendapat pembiayaan dari PD. BPR dengan berbagai produk pembiayaan antara lain :

  • Kredit Perdagangan dan jasa dengan rate 0’5% untuk pinjaman sampai dengan 100 juta dan 0’9% per bulan untuk pinjaman di atas 100 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 5 tahun.
  • Kredit pertanian dan peternakan dengan rate 1’5% ,per bulan dengan jangka waktu maksimal 6 bulan.
  • Kredit konstruksi dengan rate 0’9% per bulan dengan jangka waktu maksimal 6 bulan.
  • Kredit untuk BUMDes 0’5% per bulan dengan jangka waktu maksimal 6 bulan.
  • Pembiayaan multiguna ibadah dengan angsuran yang sangat terjangkau, pembiayaan maksimal 25 juta dengan jangka waktu 5 tahun.

Untuk anggunan yang bisa diserahkan meliputi sertifikat hak milik atau hak guna, selain itu bisa juga bukti kepemilikan kendaraan bermotor dan juga tabungan atau deposito di Bank Daerah Bojonegoro.

Keunggulan produk pembiayaan PD. BPR meliputi :

Suku bunga yang ditetapkan adalah flat sampai jangka waktu yang ditetapkan, ini mempermudah para pengusaha UMKM merencanakan pembiayaan karena tidak ada perubahan suku bunga.

Apabila melakukan pelunasan awal tidak harus membayar seluruh bunga sampai akhir periode, namun cukup sisa pinjaman pokok ditambah satu kali bunga bukanan berikutnya.

Pelayanan yang mudah dan cepat yakni 2 sampai dengan 5 hari kerja sejak permohonan diterima lengkap.

Khusus untuk usaha supermikro PD. BPR menyiapkan produk kredit pemberdayaan dengan plafon sampai dengan 5 juta, dan pembiayaan supermikro sampai dengan 10 juta yang bekerjasama dengan Baznaz Kabupaten Bojonegoro.

Untuk funding sampai dengan 2018, PD. BPR telah mampu menghimpun dana sebesar 63.547 miliar, diantaranya dalam bentuk tabungan sebanyak 68.781 rekening, serta deposito 30.361 miliar. Besarnya dana masyarakat yang tersimpan di Bank Daerah membuktikan tingkat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat kepada Bank Daerah Bojonegoro.

Bank Daerah Bojonegoro sendiri mempunyai produk-produk Tabungan yang terdiri dari :

  • Bank TAWA (Tabungan Siswa) dengan bunga 0.5 per tahun.
  • Tabungan Simuda (Simpanan Umum Daerah).
  • Tabeda (Tabungan Kredit) dengan suku bunga 1% per tahun.
  • Takreda (Tabungan Kredit ) dengan suku bunga 1% per tahun.

Untuk kenyamanan serta memberikan perlindungan terhadap dana masyarakat, maka seluruh dana dalam bentuk tabungan dan deposito dijamin oleh lembaga Penjamin Sumpanan (LPS) bagi tabungan dan deposito yang memenuhi syarat penjaminan yang ditetapkan LPS diantaranya adalah :

1. Penjaminan maksimal 2 miliar untuk tiap nasabah.

2. Mendapat suku bunga sesuai penjaminan LOS.

3. Tidak memiliki kredit macet pada lembaga keuangn.

Didukung permodalan yang kuat dengan car rasio mencapai 128.48% Bank Daerah Bojonegoro ingin bertransformasi untuk memberikan pelayanan terbaik dengan berfokus pada dinamika dan kebutuhan masyarakat.

Untuk mempermudah akses pelayanannya, Bank Daerah Bojonegoro membuka 3 kantor cabang diantaranya Kantor Cabang Kalitidu, Kantor Cabang Sumberjo dan Kantor Cabang Kedungadem.

Selain itu Bank Daerah Bojonegoro juga membuka 5 kantor kas dan 4 Payment point. 5 Kantor kas Bank Daerah Bojonegoro diantaranya ada di Banjarejo, Ngraho, Baureno, Gondang dan kantor kas Kepohkidul.

Sedang 4 Payment tersebar dibeberapa wilayah Bojonegoro diantaranya di Kalitidu, Sugihwaras, Malo dan Kedungadem.

Sebagai lembaga intermediasi, Bank Daerah Bojonegoro terus berpacu untuk selalu menjadi perantara antara pihak yang membutuhkan, dengan penghimpun dana (Funding) dari masyarakat selanjutnya menyalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit. (yon/red)