Penandatangan Nota Kesepahaman PT Pal Indonesia (PERSERO) – Badan Narkotika Nasional

Editor: Tri Karyono| Reporter: Budi Raharto

Suryanasional.com| Surabaya,-Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng PT PAL INDONESIA (Persero) sebagai salah satu industri strategis yang bergerak dalam bidang alutista matra Iaut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Hal ini ditandai dengan dnandatanganinya nota kesepahaman antara BNN dengan PT PAL INDONESIA. Pada hari Kamis (01/11) di Kantor PT PAL INDONESIA (Persero), Surabaya. Jawa Timur.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani secara langsung oleh Kepala BNN. Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. dan Direktur Utama PT PAL INDONESIA, Budiman Saleh.

Ruang lingkup kerja sama antara BNN dan PT PAL INDONESIA (Persero) yang tertuang dalam nota kesepahaman diantaranya, penyebarluasan informasi P4GN, pembentukan relawan anti narkoba, tes uji narkoba, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN.

Selain poin tersebut di atas perjanjian kerja sama ini juga menekankan adanya pemanfaatan sumber daya, sarana dan prasarana yang dimiliki kedua belah pihak.

PT PAL INDONESIA (Persero) secara profesional mengemban amanah sekaligus kewajiban untuk berperan aktif dalam mendukung pemenuhan kebutuhan alutista matra Iaut dan berperan sebagai pemandu utama (lead integrator) matra Iaut dalam rangka mendukung TNI AL dalam upaya menanggulangi penyelundupan narkoba melalui jalur Iaut.

Kerja sama ini merupakan bentuk kebulatan tekad dan komitmen kedua pihak dalam melaksanakan P4GN sebagai bentuk tanggung jawab bersama terkait penanganan permasalahan narkotika di Indonesia.

Dengan adanya kesepahaman ini diharapkan sinergi kedua pihak akan mampu menekan bahkan mengurangi angka prevalensi penyalahguna narkotika.

Sebagaimana diketahui bahwa hasil penelitian BNN bersama Pusat Penelitian Kesehatan UI tahun 2017 telah mencapai 1,77% atau sebesar 3.376.115 juta orang. BNN sebagai leading sector dalam penanganan permasalahan narkotika memiliki tanggung jawab dalam pemberdayaan masyarakat agar secara aktif berpartisipasi mensukseskan program p4GN. Momentum ini diharapkan mampu memberikan semangat positif lintas instansi untuk menjaga lingkungan kerja bersih dari narkoba.