Pasuruan,Suryanasional.com – Rutan Kelas IIB Bangil kembali menggelar kegiatan penggeledahan kamar hunian dan pelaksanaan tes urine pada Jumat (11/09/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan lingkungan Rutan Bangil yang aman dan kondusif.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Azis Rizky Ainun Pratama, didampingi staf KPR serta petugas keamanan Rutan Bangil. Kegiatan menyasar kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan. Langkah ini dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Rutan Bangil dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta mencegah praktik penipuan dengan berbagai modus di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Kepala KPR Rutan Bangil, Azis Rizky Ainun Pratama, menegaskan bahwa penggeledahan dan tes urine akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami berkomitmen melakukan deteksi dini secara rutin untuk mencegah masuknya narkoba maupun potensi gangguan keamanan lainnya, sehingga Rutan Bangil tetap aman, tertib, dan kondusif.”(An)






