PN Bojonegoro Bagikan Masker dan Brosur Layanan ke Masyarakat

Bojonegoro, Suryanasional.com – Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro mengadakan kegiatan pembagian masker dan brosur layanan Pengadilan Negeri Bojonegoro, Jumat (11/9/2020).

Kegiatan ini untuk memperkenalkan jenis layanan pengadilan serta mengkampanyekan kepada publik bahwa Pengadilan Negeri Bojonegoro telah mencanangkan program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan dilakukan di depan kantor PN Bojonegoro.

Ketua PN Bojonegoro Unggul Tri Esthi Muljono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian PN Bojonegoro terhadap pandemi Covid 19, serta dalam upaya menegakkan protokol pencegahan Covid.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian PN Bojonegoro terhadap Pandemi Covid-19. Dalam kegiatan ini ada 3 brosur layanan yang diserahkan kepada masyarakat penerima masker,” kata kata Unggul Tri Esthi Muljono.

Menurutnya, 3 brosur layanan tersebut diantaranya berisi tentang layanan perdata meliputi Permohonan, pengajuan gugatan online e court e litigasi, kemudian brosur bagian Hukum EraTerang (elektronik surat keterangan), serta brosur pencanangan Zona Integritas menuju WBK.

Kegiatanpembagian masker dan brosur layanan Pengadilan Negeri Bojonegoro diikuti seluruh pimpinan dan jajaran pengadilan negeri Bojonegoro.(Lex/red).