Bojonegoro, Suryanasional.com – Polres Bojonegoro menggelar acara Piramida (Ngopi Bareng Awak Media) di salah satu Cafe di Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (28/2025).
Kegiatan Piramida diadakan dalam upaya memperkuat kemitraan anatara antara kepolisian dengan insan pers. Membangun sinergi dan komunikasi yang baik dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di masyarakat.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan, Kolaborasi ini adalah sarana mempererat silaturrahmi dan komunikasi untuk bersama-sama menciptakan Kamtibmas di Bojonegoro.
“Acara ini adalah sarana untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan komunikasi, dan membangun kemitraan antara kepolisian dengan media untuk bertukar informasi serta berkoordinasi mencari solusi bersama,” kata AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K.
Menurutnya, akan banyak kegiatan besar yang nantinya dilakukan di Bojonegoro, diantaranya seperti Hari Jadi Bojonegoro, Liga Voli dan beberapa momentum besar lainnya. Dirinya berharap situasi Kamtibmas akan terus terjaga.
“Kita berupaya bersama-sama menjaga kondusivitas dan kamtibmas dalam upaya menciptakan Bojonegoro yang aman dan damai,” kata Kapolres.

Sementara itu, Ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kabupaten Bojonegoro, Sasmito Anggoro mengatakan, bahwa peran dan kehadiran polisi sudah banyak perubahan di masyarakat.
“Polisi telah mengembangkan peran dan kehadirannya di tengah masyarakat dengan berbagai programnya. Hal ini tentunya sejalan dengan upaya membangun kepercayaan dan sinergi, serta memposisikan diri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat,” kata Sasmito Anggoro.
Dirinya juga menyebutkan perkembangan jurnalis di era digitalisasi seperti saat ini. Namun jurnalistik adalah karya cipta yang dilindungi undang-undang dan yerikat oleh norma etika jurnalistik.
“Jurnalis dan karya jurnalistik memang diatur dan dilindungi oleh undang-undang, terutama Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan sekaligus terikat oleh norma etika jurnalistik
“Berbeda dengan dengan media sosial dan jejaring sosial yang merupakan platform online interaktif. Maka sebab itu, kita harus tetap menjaga marwah etika jurnalistik dalam melaksanakan tugas,” kata Sasmito.
Disebutkan Sasmito, saat ini masyarakat menuntut adanya transparansi informasi. Oleh seba itu dieinya berharap Polres Bojonegoro membuka ruang konfirmasi demi validitas informasi.
“Kita berharap Polres Bojonegoro membuka ruang konfirmasi dalam upaya untuk memperoleh informasi yang akurat dan terkini demi kepentingan publik atau masyarakat,” kata Sasmito.
Kegiatan Piramida dihadiri Kapolres Bojonegoro beserta jajaran serta jurnalis media cetak, eletronik dan online. (lex/red).












