Polres Bojonegoro Raih penghargaan Unit Kerja Pelayanan Berpredikat WBK

Suryanasional.com, Bojonegoro – Polres Bojonegoro menggelar apel penyerahan Ranmol Dinas dan tasyakuran dalam rangka penerimaan penghargaan unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas Korupai (WBK). Predikat WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Bupati Bojonegoro DR Anna Mu”awanah dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Polres Bojonegoro yang telah mendapatkan anugerah WBK.

“Korupsi sebagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan yang melawan hukum sebetulnya tidak hanya membahayakan individu ataupun organisasi saja, namun dapat merugikan negara, melanggar hak asasi manusia, mengancam stabilitas dan keamanan masyarakat, melemahkan institusi, merusak nilai-nilai demokrasi dan keadilan, membahayakan pembangunan berkelanjutan,” kata Bupati Bojonegoro Anna Muawanah

Dalam kondisi yang lebih ekstrem, lanjutnya, korupsi dapat menyebabkan kehancuran ekonomi, penderitaan dan kesengsaraan. Artinya, korupsi merupakan salah satu permasalahan yang mengerikan dan meresahkan.

“Korupsi sebagai sebuah tindak pidana tentu harus diberantas dengan sungguh-sungguh. Korupsi harus terus menjadi musuh bersama yang membutuhkan extra tenaga mulai dari aspek pencegahan sampai pada aspek penindakan,” tambah Anna Muawanah.

Menurutnya, diperlukan penindakan dan pencegahan korupsi secara bersamaan dimana upaya penindakan difokuskan untuk memberantas kasus-kasus korupsi aktual yang belakangan ini terjadi, sementara pencegahan diarahkan untuk korupsi-korupsi potensial yang mungkin terjadi di masa-masa yang akan datang.

“Upaya memberantas korupsi akan sulit dilakukan jika hanya mengandalkan pendekatan kelembagaan saja ataupun pendekatan legal formal. Upaya-upaya tersebut harus juga disertai dengan pendekatan tingkah laku yang menekankan pada aspek tanggung jawab, moral, dan etika. Sehingga muncul kesadaran bahwa korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang merugikan hak-hak orang lain,” tambah dia.

Untuk itu bupati berharap kesadaran yang sama juga diikuti oleh berbagai institusi, terutama di Bojonegoro, karena semangat pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama yang diikuti dengan tindakan-tindakan pencegahan yang nyata.

“Jangan sampai korupsi sebagai musuh bersama malah tumbuh subur dan menghambatnya jalannya pembangunan ekonomi dan demokrasi di masa-masa yang akan datang,” tutur dia.

Bupati Bojonegoro dalam sambutan akhirnya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Polres Bojonegoro yang telah mendapatkan anugerah WBK.
Hadir dalam acara tersebut ketua FKUB Gus Alamul Huda, Dirut RSUD, Dirut PLN, Disdukcapil, kemenkumham dan tokoh masyarakat.

Setelah apel usai, acara dilanjutkan penyerahan kendaraan bermotor kepada Sat lantas, Binmas, Bhabinkamtibmas dan Sabhara.(Lex/red).