Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Kejahatan Sepanjang 2018

Bojonegoro, Suryanasional.com – Polres Bojonegoro menggelar paparan terhadap keberhasilannya dalam mengungkap kasus-kasus di tahun 2018, di Ruang Rapat Sat Lantas Polres Bojonegoro, Senin (30/12/2018). Kasus tetsebut meliputi kasus kriminal, kasus korupsi, kecelakaan lalu lintas dan kasus bunuh diri yang berada di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menjelaskan bahwa ada beberapa kasus kriminal yang penangannya meningkat dan mengalami penurunan.

“Untuk kasus yang paling menonjol pada tahun 2018 ini adalah kasus narkoba. Kasus tersebut mengalami peningkatan sebanyak 34 kasus dari tahun sebelumnya yang hanya 17 kasus,” kata Kapolres Bojonegoro.

Dia menyampaikam bahwa penanganan kasus lainnya seperti Kasus perkelahian yang melibatkan oknum anggota perguruan silat sebanyak 17 kasus. Sementara kasus penahanan satgas pangan sebanyak 2 kasus, sedang kasus korupsi ada 3 kasus.

“Untuj kasus korupsi yang ditangani polrea Bojonegoro didasari atas informasi dan penyelidikan,” kata AKBP Ary Fadli.

Sebenarnya laporan dari masyarakat cukup banyak. Nakun dalam penyelidikan juga membutuhkan alat bukti dan saksi yang cukup, karena terkadang informasi dugaan korupsi hanya sepotong, karena untuk menaikkan ke tahap penyidikan harus lengkap sebagaimana prosedur yang ada.

“Kita berharap masyarakat yang mengetahuk dan ingin melaporkan prihal kasus korupsi agar melaporkannya kepada kami. Tentunya harus disertai dengan barang bukti yang lengkap,” Tambah AKBP Ary Fadli.

Kapolres Bojonegoro melanjutkan bahwa Kenaikan statis pada kasus yang ditangani oleh Polres Bojonegoro ini bukan berarti sermin sebuah keberhasilan. Namun ini semua adalah fenomena gunung es yang perlu dipahami karena kasus Narkoba ini hanya sebagaian kecil yang ditangani.

Selain itu, lanjut Kapolres Bojonegoro, untuk kejahatan terhadap perempuan dan anak yang ditangani polres Bojonegoro selama 2018 ini ada 42 kasus. Dia berharap dukungan penuh dari masyarakat agar tindak pidana kriminal bisa berkurang.

Untuk angka kematian bunuh diri turut mengalami peningkatan. Pada tahun 2017 hanya 10 kasus, namun pada tahun 2018 mengalami peningkatan hingga 20 kasus.

“Rata-rata dari karena depresi, sakit dan terlilit hutang. Tapi yang paling banyak disebabkan oleh sakit yang tak kunjung sembuh, ” ungkap Kapolres.

Sementara kasus lainnya seperti pencurian dengan kekerasan (curas) terdapat 11 kasus, sementara pencurian dengan pemberatan (curat) ada 109 kasus. Sedangkan curanmor 65 kasus , ilegal logging ada 39 kasus dan Penganiayaan dengan pemberatam (Anirat) ada 30 kasus. Untuk Pengeroyokan sebanyak 32 kasus dilanjutkan Perjudian ada 42 kasus.(Lex/Red)