Polres Probolinggo Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu

Probolinggo, Sueyanasional.com – Polres Probolinggo melakukan sosialisasi keselamatan di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu yang berada di wilayah hukum Polres Probolinggo. Sosialisasi dilakukan dengan pemasangan banner himbauan kepada masyarakat, Sabtu (14/1/2023).

Sosialisasi ini dilakukan dalam upaya pencegahan kecelakaan di jalur Kereta api.
Sosialisasi pemasangan banner himbauan ini dilakukan secar bertahap,

“Sampai saat ini himbauan yang sudah terpasang sebanyak 5 titik. Beberapa waktu lalu sudah terpasang 3 titik lokasi yang dipasang oleh satuan lalu lintas polres Probolinggo kota. Titik lokasi tersebut diantaranya, Perlintasan bayeman, Ketapang, dan pantai permata,” kata Plt Kasi Humas IPTU Zainullah.

Dijelaskannya, saat ini ada 2 Lokasi dilakukan pemasangan oleh satuan fungsi binmas polres Probolinggo kota, yakni Jalur Perlintasan KA menuju SDN dan Kantor Kelurahan Pilang Kecanatan Kademangan Kota Probolinggo dan Jalur perlintasan KA Jakan Flamboyan Kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

“Sementara lainnya di 3 titik di wilayah Tongas” terang IPTU Zainullah.

“Sasaran dari pemasangan Baner himbauan di tempat perlintasan rel KA tanpa palang pintu ditujukan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar hati hati dan waspada ketika melintas di jalur KA,” lanjutnya.

Menurut Iptu Zainullah, himbauan Kamtibmas dan hati hati serta waspada jika melintasi jalur perlintasan Kereta Api ini merupakan aspek antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan.

“Kecelakaan di perlintasan kereta tidak berpalang masih kerap terjadi. Biasanya hal ini disebabkan oleh ketidakwaspadaan pengguna jalan saat akan melintas,” terang Iptu Zainullah

Menurutnya, perlintasan
Pada pelintasan tanpa palang, umumnya hanya ada rambu untuk memperingatkan pengguna jalan yang akan melintas. Namun, minimnya tanda peringatan membuat pengguna jalan masih kurang menyadari bahaya yang timbul saat melintas di pelintasan tanpa palang.

Dengan dipasangnya himbauan ini, pihaknya berharap dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara dan waspada terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya pada pelintasan tanpa palang,” imbuh dia.

“Upaya ini kami lakukan semata-mata untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan apabila melintasi pelintasan kereta api. Kita juga berharap tidak ada lagi kecelakaan yang timbul akibat menerobos palang perlintasan kereta api,” kata Iptu Zainullah.(Fad/Erw/Resprob).