Kudus,Suryanasional.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sunan Kudus, tepatnya di kawasan kuliner pedagang kaki lima Desa Demaan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, pada Jumat (1/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor berusia 15 tahun yang menabrak sebuah warung angkringan.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, remaja berinisial AM (15), warga Kelurahan Sunggingan, mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria FU dari arah Simpang Tujuh Kudus. Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara diduga tidak dalam kondisi fokus penuh sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya.
Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai oleng dan langsung menghantam warung angkringan milik Afif R (56), warga Desa Wergu Kulon, yang saat itu sedang berada di tempat.
“Pengendara kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya, sehingga motor oleng dan menabrak warung,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus, Ipda Moh Ja’far.
Benturan keras tersebut mengakibatkan Afif R mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Korban kemudian segera dievakuasi oleh warga sekitar dan dilarikan ke RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus untuk mendapatkan perawatan intensif.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan parah pada warung angkringan. Bangunan dilaporkan hancur hingga nyaris tidak berbentuk akibat hantaman sepeda motor.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya terkait keselamatan berkendara dan larangan bagi anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada, menjaga konsentrasi, serta tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi tidak prima,” tambah Ipda Ja’far.
Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.(AD)












