Ribuan Go-Jek Online Memenuhi Pengadilan Negeri Surabaya

Editor:Tri Karyono|Reporter:Budi Raharto

Suryanasional.com|Surabaya, Ribuan driver Gojek Online Dan Grab dari Sidoarjo,Surabaya, dan sekitarnya akan menggelar aksi solidaritas di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuna pukul 12.00 WIB.

Seperti diungkapkan Daniel Rorong Humas PDOI Jawa Timur, aksi tersebut digelar untuk mengawal kasus hukum yang dialami Ahmad Hilmi Hamdani, driver ojol motor yang sedang menghadapi kasus hukum.

Aksi tersebut juga didukung Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur yang bersinergi dengan paguyuban/komunitas driver online di Surabaya.

“Achmad Hilmi Hamdani adalah korban kecelakaan tabrakan dengan motor setelah ditabrak oknum Marinir,” kata Daniel, Rabu (30/1/2019).

Kejadiannya di Jalan Mastrip Karang Pilang pada 17 April 2018 lalu tersebut membuat Achmad didakwa melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, karena dinilai lalai dalam berkendara, hingga mengakibatkan penumpangnya meninggal dunia.

Dalam aksi dukungan itu, ada sekitar 1.000 lebih driver Ojek Online yang menggelar aksi. Mereka datang mengendarai mobil dan sepeda motor.

Driver Ojek Online akan memakai warna pita hitam dan warna pita merah di lengan kanan, serta atribut jaket masing-masing aplikator yang siap untuk menghijaukan di jalan Arjuna tepatnya di Depan Pintu Masuk Pengadilan Negeri Surabaya.

Achmad Hilmi Hamdani enggak menyangka kalau dirinya bakal diadili. Pasalnya, saat melintas di Jalan Mastrip Karang Pilang kecelakaan akibat ditabrak oknum anggota marinir Miftakhul Effendy.

Achmad Hilmi Hamdani yang mempunyai 3 anak ini sebenarnya korban kecelakaan tabrakan motor dengan motor Gede. Yang bikin melongo, terdakwa Achmad Hilmi Hamdani sebenarnya korban kecelakan, Yang ditabrak oleh oknum marinir yang mengendarai motor gede (moge).

Achmad Hilmi akhirnya di adili ini pun sangat disesalkan oleh pihak keluarga Terdakwa dan juga rekan seprofesi Driver Ojek Online. Korban Umi meninggal juga akibat ditabrak oknum marinir, bukan akibat kelalaian terdakwa.

kejadian ini awalnya saat terdakwa mendapat job dari Umi Insiyah.Untuk diantar ke rumah di kawasan Jalan Bogangin Surabaya. Namun saat hendak masuk gang Bogangin, tiba-tiba langsung ditabrak. Motor Yamaha Vega yang dikendarai terdakwa Achmad Hilmi ditabrak motor Kawazaki Ninja Yang dikendarai oleh oknum anggota marinir Miftakhul Effendi.

Akibat tabrakan ini, ketiga korban sama-sama mengalami luka.tapi Karena luka yang lebih berat, penumpang Gojek Umi Insiyah langsung dirawat di RS Khodijah Sepanjang. Akhirnya Korban Umi Insiyah udah dinyatakan membaik dan sembuh. Dengan berjalannya beperapa bulan ada kabar bahwa Umi Insiyah penumpang Gojek Online akhirnya meninggal Dunia.