Bojonegoro – Penerapan sistem Work Form Home (WFH) telah gencar diterapkan oleh beberapa lini, sistem tersebut diterapkan mengingat arahan pemerintah pusat mengenai metode kerja di rumah.
Begitu pula, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, kantor yang terletak di Jalan Pattimura, Kecamatan Bojonegoro itu telah menerapkan sistem WFH atau biasa disebuto bekerja dari rumah.
“Sebagian telah menerapkan sistem WFH, sesuai dengan ketentuan dari Menteri Agama RI, sistem tersebut akan diterapkan satu kali dalam sepekan, tepatnya hari Jumat,” ujar Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Amanulloh, Senin (18/05/2026).
Ia menyebut, unsur kata ‘Sebagian’ ini dimaksudkan hanya 20% dari seluruh persentase pegawai Kemenag Bojonegoro, mengingat pelayanan juga harus tetap berjalan sesuai dengan aturan.
“WFH tidak menghalangi kinerja Kantor Kemenag dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat,” terangnya.
Dia meneruskan, penerapan WFH tersebut, tidak berlaku pada unsur kerja yang harus berhadapan langsung dengan pelayanan, seperti Satuan Pendidikan Madrasah, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kantor Urusan Agama (KUA), Penyuluh dan Penghulu.
“Beberapa unsur tersebut merupakan bersentuhan langsung dengan pelayanan, maka WFH tidak berlaku,” tuturnya.
Kendati demikian, Ia meminta kepada seluruh pegawai lingkup Kemenag Bojonegoro, untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, meski adanya pola perubahan kerja.
“Pelayanan masyarakat jauh lebih utama, meski ada penerapan WFH, jangan sampai mengurangi sedikitpun kualitas pelayanan Kemenag Bojonegoro,” tandasnya.(riz/red)






