Sekdes di Kecamatan Jati Kudus Digerebek di Hotel Demak, Begini Ceritanya

Kudus – suryanasional.com – Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di salah satu desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dikabarkan digerebek di sebuah hotel di Kota Demak bersama seorang perempuan isteri orang lain.

Penggerebekan Sekdes berinisial S ini dilakukan oleh suami dari si perempuan, dan akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke aparat Polres Demak.

Kabar tersebut dibenarkan oleh teman perangkat Desa di Kecamatan Jati. Dia menceritakan bahwa pada waktu itu hari senin sore tanggal 25 September suami dari si perempuan mengecek di kantornya perempuan tidak ada, dan tidak pulang ke rumah.

Sehingga suami tersebut, mengecek keberadaan istrinya melalui ponsel dan ternyata berada di Hotel daerah Demak kemudian menuju ke lokasi pada waktu itu sekira jam 09.00 WIB  malam.

“Suami yang bersangkutan cek GPS ternyata titiknya ada di Hotel Demak ketika dicek  sedang berduan disalah satu kamar bersama pak sekdes” katanya, Rabu (27/09/23)

Setelah kejadian itu, yang bersangkutan dua orang dibawa ke Polres Demak kemudim diperiksa awal sampai pukul 02.00 WIB malam mereka dipersilahkan pulang ke rumah masing masing.

“Sekdes yang bersangkutan sudah bekerja selama empat tahun mulai 2019. Atas tindakannya, suami yang bersangkutan laporan ke Balai Desa, Kecamatan, hingga PJ Bupati Kudus” ujarnya.

Sementara itu, salah satu Kepala Desa di Jati Kudus menuturkan bahwa setelah kejadian tersebut, selasa pagi jam sembilanan Sekdes yang bersangkutan menghadap ke Kepala Desa untuk meminta maaf dan menyadari kesalahan yang dilakukannya.

“Dia menayadari akan menanggung konsekuensi apa yang Ia perbuat” katanya.

Selama ini Dia menganggap hubungan sekdes dengan suamsi L baik baik saja sehingga kaget apabila terjadi hal seperti ini.

Disinggung soal sanksi disiplin yang akan dikenakan nanti, Pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Apa yang jadi keputusan hukum nanti jadi keputusan acuan kami sebagai sanksi disiplin akan dikenakan sesuai aturan perundangan yang berlaku” ujarnya. (AD)