Bojonegoro,Suryanasional.com – Proses pengisian perangkat desa (Perades) di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro berlangsung kondusif dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Pengisian tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Dusun (Kasun) Kalen, RW 3, yang telah kosong selama kurang lebih dua tahun.
Dalam pelaksanaan ujian seleksi, terdapat dua peserta yang mengikuti proses penjaringan, yakni Dafa dan Nisa. Berdasarkan hasil penilaian panitia, Dafa memperoleh nilai 66, sedangkan Nisa meraih nilai 47. Hasil tersebut menetapkan Dafa sebagai peserta dengan nilai tertinggi dalam seleksi yang digelar pada 17 Maret 2026.
Kepala Desa Pacing, Didik Purwahyudi, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa pengisian jabatan Kasun Kalen memang sudah lama direncanakan karena posisi tersebut telah cukup lama kosong.
“Jabatan Kasun Kalen sudah sekitar dua tahun kosong dan memang sudah saatnya diisi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Didik menambahkan, seluruh proses pengisian perangkat desa sepenuhnya dipercayakan kepada panitia pelaksana yang telah dibentuk sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaannya kami serahkan sepenuhnya kepada panitia, mulai dari proses penjaringan hingga pelaksanaan ujian,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Sukosewu, Alit S. Purnayoga, menegaskan bahwa pelaksanaan pengisian perangkat desa di Desa Pacing telah berjalan sesuai prosedur dan tahapan yang ditentukan.
“Panitia telah melaksanakan proses ujian pengisian perangkat desa sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(red)












