Siap 24 Jam, Polres Kudus Bentuk Timsus URCM untuk Penanganan Kejahatan 

Kudus – suryanasional.com – Polres Kudus kini punya tim khusus yang siap memburu segala bentuk tindak kejahatan jalanan, bernama Timsus URCM (Unit Reaksi Cepat Muria). Tim ini akan bekerja 24 jam untuk memastikan respon cepat terhadap segala bentuk tindak kejahatan di wilayah Kudus.

Timsus ini, dilaunching langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, sehari sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.

“Sudah kami kukuhkan timsus URCM. Timsus ini untuk memburu segala bentuk kejahatan jalanan dan berbagai tindak kriminal serta gangguan Kamtibmas saat bulan Ramadhan seperti balap liar maupun petasan,” ujar AKBP Dydit Dwi Susanto, Kamis (23/3/2023).

Timsus URCM, kata Kapolres, miliki tanggungjawab berat untuk memastikan keamanan wilayah Kabupaten Kudus dari segala bentuk kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya.

“Timsus URCM hadir untuk memberi rasa aman kepada masyarakat Kudus, khususnya untuk kasus kejahatan jalanan. Kami siap bekerja 24 jam,” ucap Kapolres Kudus.

Dipaparkan Kapolres, sejak terbentuk, ketangguhan dan keefektifan Timsus ini sudah teruji dengan cukup banyak menjaga kondusifitas wilayah Kudus seperti patroli antisipasi dan pembubaran balap liar yang marak dibulan Ramadhan.

Seketika menemukan ganguan Kamtibmas diharapkan masyarakat dapat langsung melaporkan ke kami, bisa lewat whatsapp aduan Polres Kudus di 0822-8500-1100.

“Lewat media sosial, Facebook, Instagram Polres Kudus yang ada, silahkan di DM atau ketik dikolom komentar,” terang Kapolres.

Lanjutnya, kami perlu menyosialisasikan adanya Timsus ini ke warga, yang pada akhirnya warga tahu tempat mana yang rawan kejahatan sehingga warga bisa berlaku hati-hati dan waspada.

 

Kacab Jateng: Aditya

Editor: Tika