Sidang Ahmad Dani Di Pengadilan Negeri Surabaya

Editor:Tri Karyono|Reporter:Budi Raharto

Suryanasional.com|Surabaya,-Relawan #2019 Ganti Presiden Jawa Timur, Mila Machmudah, mengatakan tidak akan mengawal persidangan kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 7 Februari 2019.

Ahmad Dhani bersekutu memenangkan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, namun persaingan untuk memperebutkan satu kursi DPR RI dari daerah pemilihan yang sama, yakni Jawa Timur I yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo.

Adapun Ahmad Dhani berangkat dari Partai Gerindra. Sasaran suara yang diperebutkan kurang lebih yaitu sama,dari pendukung Aksi Bela Islam dan ibu-ibu pendukung Prabowo – Sandi.

“Sepopuler Ahmad Dhani, tapi bukan berarti saya tidak memiliki potensi memenangkan kursi Senayan. Kami sama-sama memiliki keyakinan untuk memenang kan.

Sidang Ahmad Dhani bukan karena persaingan memperebutkan pemilih, melainkan karena dia melihat pentolan grup musik Dewa 19 itu seorang pejuang. Bagi Mila, seorang pejuang pantang dikasihani. “Penjara adalah konsekuensi dari sebuah perjuangan, bahkan kematian sekali pun,” tutur dia.

Proses persidangan Ahmad Dhani di Pengadilan Surabaya mengenai peristiwa seputar deklarasi Relawan #2019 Ganti Presiden Jawa Timur di Tugu Pahlawan pada 26 Agustus 2018 yang akhirnya batal. “Karena saya juga termasuk korban persekusi seperti halnya Ahmad Dhani,” ujarnya.

Persekusi yang dialami oleh Ahmad Dhani terjadi saat ia dihalang-halangi untuk keluar Hotel Majapahit oleh massa Forum Kebangsaan Jatim yang antara lain terdiri dari Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Pancasila, Pemuda Sakera, dan Baladhika Karya.

Ahmad Dhani batal untuk memimpin deklarasi Relawan #2019 Ganti Presiden Jawa Timur. Melalui vlog yang diviralkan,oleh Ahmad Dhani menyebutkan pada massa yang mengepung di hotel sebagai kata-kata “idiot.” Video Ahmad Dhani itu sempat viral dan dipersoalkan hingga Ahmad Dhani berurusan dengan pihak hukum.

Ahmad Dhani tak layak diadili. Sebab apa yang terucap oleh Ahmad Dhani, merupakan akibat dari sebuah omongan yang berkata “ideot”. “Bagaimana mungkin seseorang dipidanakan hanya karena sebagai ekspresi kekecewaan karena haknya untuk mengeluarkan pendapat mengenai dipersekusi oleh massa yang mengepung di hotel,” katanya.

Koordinator Forum Kebangsaan Jatim Ahmad Nur Aminuddin juga membantah mempersekusi Ahmad Dhani. Menurut dia apa yang dilakukan justru untuk menghindarkan dari gesekan yang makin tajam antara kedua kubu yang berseberangan.

Ahmad Dhani , suami artis Mulan Jameela itu mengandung unsur penghinaan. “Menimbulkan kebencian Ahmad Dhani juga tak pantas karena melukai hati semua,” katanya.