Syahbandar Perak Dinilai Prima Sabet Penghargaan PelayananPublik

Suryanasional.com|Jakarta, – Merujuk ketentuan peraturan perundang-undangan pelayanan publik, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya dinilai menjadi satu dari 15 unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) sebagai unit penyelenggara pelayanan publik penerima penghargaan. Pemberian penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi di Assembly Hall JCC, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).“Dengan adanya penilaian dan pemberian penghargaan ini, kami berharap setiap Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Perhubungan dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” harap Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perhubungan Laut, Arif Toha usai pemberian penghargaan.Menurutnya, penilaian pelayanan prima sektor transportasi setiap dua tahun itu merupakan langkah strategis untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pelayanan masyarakat. Penilaian dengan pemberian penghargaan yang dilakukan sejak 2003 lalu, kata Arif, sekaligus menjadi stimulasi untuk perbaikan di unit-unit pelayanan publik, baik di Pemerintahan, BUMN, maupun swasta.“Penilaian ini meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, dan konsultasi pengaduan serta inovasi,” papar Arif.Terkait tata cara penilaian, Arif menjelaskan, pemberian penghargaan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM. 49 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penilaian Pelayanan Kinerja pada Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan. Sedangkan, ruang lingkup pedoman penilaiannya, seperti aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan. “Aspek-aspek ini harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pelayanan publik untuk mendapatkan penghargaan,” ingat Arif, Selanjutnya, berbagai aspek tersebut disusun melalui sejumlah indikator yang berdasarkan prinsip-prinsip pelayanan publik. Hal tersebut terdiri dari, keadilan (fairness), partisipasi, akuntabilitas, transparansi, dayaguna, dan aksesibilitas. “Penilaian kemudian akan dilaksanakan dengan menggunakan teknik Desk Evaluation, Observasi, Kuesioner, serta wawancara,” tutur Arif.Untuk penilaian tahun ini, telah dibentuk tim penilai dari perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman, rekan-rekan media dari Forum Wartawan Perhubungan, serta akademisi dari Universitas Indonesia. Kemudian, hasil penilaian setiap 2 tahun sekali ini setiap tahunnya dievaluasi Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB). “Setelah itu dilaporkan kepada Menteri Perhubungan dan digunakan sebagai salah satu dasar penilaian tahun berikutnya,” ulasnya.Sementara, ke 15 UPT Ditjen Hubla yang menerima Penghargaan tersebut terdiri dari 2 Kantor UPT memenangi Penghargaan Prima Madya (nilai akhir 3,51-4,50) yaitu KSOP Kelas I Bitung dan KSOP Kelas III Sunda Kelapa, serta 12 Kantor UPT mendapat Penghargaan Prima Pratama (nilai akhir 2,51-3,50), yang terdiri dari KSOP Kelas II Cirebon, Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, KSOP Kelas III Pekanbaru, Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Disnav Kelas I Tanjung Pinang, KSOP Kelas I Dumai, KSOP Kelas II Tanjung Pinang, KSOP Kelas III Sampit, KSOP Kelas II Kendari, KSOP Kelas II Ternate, Disnav Kelas II Teluk Bayur, dan KSOP Kelas II Samarinda.Dari 14 Kantor UPT Ditjen Hubla tersebut berhasil meraih penghargaan kategori Unit Pelayanan Administrasi dan Perizinan/Non Perizinan. Sedangkan, satu Kantor UPT yang berhasil memenangkan Penghargaan Prima Utama untuk kategori Unit Pelayanan Terminal/Stasiun Penumpang adalah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Bau-Bau. “Nilai akhir yang dicatatkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Bau-Bau, sebesar 4,51-5,00,” tutup Arif. (Budi R)