Bojonegoro – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan bahwa Kemenangan Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Periode 2025-2030 telah dinyatakan sah
Usai Dinyatakan Sah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






