Bojonegoro, Suryanasional.com – Anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Dita Pratama SE., membantah jika kegiatan tasyakuran yang dilakukannya menggunakan uang yang bersumber dari APBD. Menurutnya, kegiatan tasyakuran dilakukan setelah kegiatan reses selesai dan murni menggunakan biaya pribadi.
“InsyaAllah saya faham mana urusan pribadi dan mana urusan kelembagaan. Acara tasyakuran dilakukan setelah legiatan reses selesai,” kata Dita, yang juga anggota Komisi C DPRD Bojonegoro ini, Rabu (27/8/2025).
“Tasyakuran adalah bentuk ungkapan rasa syukur kita kepada Allah atas segala nikmat, berkah maupun pencapaian hidup. Jadi, sangat tidak mungkin acara keagamaan dan nilai-nilai qur’ani dalam tasyakuran tersebut tercampur hal-hal lain yang mungkin kurang baik,” imbuh Dita.
Terkait adanya pemberitaan miring mengenai kegiatan tasyakuran dengan turut menggunakan anggaran reses, dirinya hanya menanggapi dengan senyum.
“Tidak perlu ada yang disalahkan. Semua punya porsi masing-masing. Salah faham dan sejenisnya adalah merupakan hal wajar dalam hidup. Yang terpenting kita tetap saling menghargai. Semua persepsi harus tetap kita tanggapi dengan positip,” katanya.
“InsyaAllah semua pasti ada hikmahnya. Terima kasih kepada kawan-kawan media. Terima kasih atas segala kritiknya. Semoga semua bisa lebih memberikan sisi pemahaman kepada saya,” kata Dita.
Namun dirinya merasa bersyukur, kegaitan reses maupun kegiatan tasyakuran bisa berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar. Semoga kita semua di berikan keberkahan dan kesehatan,” katanya mengakhiri.
Kegiatam reses dalam upaya menyerap aspirasi dan menampung keluhan masyarakat berjalan dengan baik dan lancar.
“Reses ini bertujuan memahami permasalahan nyata di masyarakat dan selanjutnya membawa usulan mereka ke tahap selanjutnya, sehingga ke depan diharapkan bisa masuk dalam kebijakan atau program daerah,” katanya.
Seperti diketahui, Agus Dita Pratama, anggota DPRD Bojonegoro dari fraksi PKB menggar kegiatan Reses Masa Sidang II tahun 2025, Minggu (24/8/2025) di Desa Jono, Kecamatan Temayang. Usai kegiaatan reses dilakukan acara tasyakuran.(Lex/red).












