TMMD 120 Tambakrejo Bojonegoro Resmi Dimulai

Bojonegoro suryanasional.com – Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, memimpin langsung upacara pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 120 tahun 2024 dilapangan Desa Napis Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (8/5/2024).

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mitroatin, Pasi Bakti TNI Staf Teritorial Korem 082/CPYJ, Kapten Arh Budi Eko, Dansub Denpom 2-1/V Kapten Cpm Junaidi, jajaran Perwira Staf dan Danramil Kodim 0813 Bojonegoro, jajaran Kapolsek Polres Bojonegoro, Staf Ahli, Asisten dan OPD Kabupaten Bojonegoro, Forkopimcam Tambakrejo, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVIII, Kepala Desa se- Kecamatan Tambakrejo, serta masyarakat dan tamu undangan lainya.

Dalam sambutanya, Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, menyampaikan, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan program terpadu dan lintas sektoral yang dilakukan sebagai wujud kepedulian TNI untuk membantu pemerintah daerah dalam memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai wujud nyata kepedulian ini, maka pelaksanaan TMMD dalam bentuk kegiatan karya bakti yang dilakukan bersama-sama antara TNI dengan Instansi pemerintah dan seluruh komponen masyarakat pada hakikatnya ditujukan untuk memotivasi dan menumbuhkembangkan kesadaran, semangat dan gotong-royong masyarakat dalam membangun desa serta membangun semangat dan percaya diri masyarakat agar mampu mengelola potensi yang dimiliki, serta kesiapsiagaan menghadapi setiap ancaman dan tantangan yang sedang maupun yang akan dihadapi.

Tujuan dilaksanakannya TMMD ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kemanunggalan TNI-rakyat dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata, seimbang dan berkesinambungan.

“Sehingga harus ada sinergitas dalam pelaksanaan program TMMD tahun 2024 ini dengan isu utama yaitu dalam rangka percepatan penanganan kemiskinan ekstrim, program ketahanan pangan desa dan percepatan penurunan angka stunting,” kata Pj. Bupati Bojonegoro, Adriyanto.

TNI sebagai bagian dari elemen bangsa yang mempunyai fungsi khusus sebagai alat pertahanan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2005 Tentang TNI menyebutkan 2 (dua) pola operasi pokok TNI, yakni Operasi Perang dan Operasi Selain perang yang terbagi dalam beberapa bentuk kegiatan, yang di antaranya adalah TMMD sebagai bagian fungsi TNI dalam tugas operasi selain perang.

Keterlibatan TNI dalam bentuk partisipasi aktif terhadap sensitifitas persoalan masyarakat dalam kegiatan TMMD secara hukum memang telah dipayungi. Namun lebih dari itu, sebenarnya TNI harus proaktif terhadap persoalan masyarakat untuk dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelesaiannya.

“Di sisi lain, kegiatan TMMD ini mempunyai peran yang strategis, artinya dapat membangkitkan kembali nilai-nilai luhur bangsa dengan semangat kebangsaan. Sehingga diharapkan lahir kembali rasa cinta tanah air guna mempererat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Adriyanto dalam sambutanya.

Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan TMMD akan dilaksanakan selama 30 hari kedepan yaitu mulai tanggal 8 mei hari ini sd. 6 Juni 2024, dengan lokasi sasaran dua (2) desa yaitu Desa Malingmati dan Desa Napis Kecamatan Tambakrejo. Harapanya dapat mencapai hasil yang optimal sebagaimana yang telah kita rencanakan bersama, sejalan dengan semangat yang tertuang dalam tema ‘Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangun Di Wilayah’ yang bermakna pengorbanan secara total oleh semua komponen bangsa untuk mewujudkan akselerasi pembangunan di wilayah demi kesejahteraan masyarakat di daerah.

Pada pelaksanaan program TMMD ke- 120 tahun 2024 ini, pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan dukungan anggaran kegiatan sasaran fisik maupun non fisik baik melalui OPD terkait maupun bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa Malingmati dan Napis dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 5.409.480.104,- terdiri dari kegiatan sasaran Fisik sebesar Rp. 4.767.956.229,- dan sasaran Non Fisik sebesar Rp. 641.523.875,-.

Sasaran Fisik diprioritaskan untuk membangun infrastruktur peningkatan sarana dan prasarana serta fasilitas umum (pembangunan jalan aspal, rehab chek dam, TPT sungai, sarana air bersih dan pembangunan rumah tidak layak huni) guna mempercepat pembangunan desa. Sedangkan sasaran Non Fisik ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan serta semangat gotong-royong dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat.

Diakhir sambutanya, Pj. Bupati Bojonegoro berpesan agar OPD terkait, kecamatan dan desa ikut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan TMMD ke- 120 tahun 2024 ini, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses, hendaknya semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TMMD ini agar selalu menghormati adat istiadat serta kearifan lokal dilokasi sasaran, kepada masyarakat Desa Maling Mati dan Desa Napis Kecamatan Tambakrejo, jadikanlah TNI sebagai saudara dan keluarga sendiri selama kegiatan TMMD berlangsung.

“TNI akan bekerja sama dengan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan dan menginap di rumah-rumah warga, dengan harapan akan terjalin hubungan kekeluargaan antara TNI dan masyarakat desa,” pungkas Adriyanto.