Warga Desa Jampet, Apresiasi Adanya Program PTSL

Bojonegoro – Desa Jampet, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro menggelar penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Balai Desa Jampet, Rabu (15/1/2020). Penyuluhan ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman terkait proses pelaksanaan program PTSL.

“Dengan adanya penyuluhan program PTSL ini, diharapkan panitia maupun warga masyarakat Jampet yang ikut dalam program ini bisa memahami ketentuan teknis dari program PTSL ini,” kata Kades Jampet, Sukisno.

Dia menuturkan, setelah berjuang untuk mendapatkan program PTSL, akhirnya tahun ini Desa Jampet telah mendapatkan program PTSL.

“Alhamdulillah, Setelah melalui proses yang panjang, Desa Jampet akhirnya mendapatkan program PTSL setelah Melihat desa lainnya terlebih dulu telah mendapatkan program ini,” kata Sukisno.

Sukisno berharap, agar masyarakat memanfaatkan program PTSL ini dengan baik. Menurutnya program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin kepastian hukum atas status kepemilikan tanah kepada masyarakat.

“Warga Desa Jampet harus memanfaatkan adanya program PTSL ini, karena selain dipermudah dalam proses pengurusannya, biayanya juga murah. Apalagi didukung proses administrasinya yang mudah dan cepat,” kata Sukisno.

Selain itu, lanjut Sukisno, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

Sementara itu, salah satu warga Desa Jampet penerima dari program PTSL ini saat dimintai pendapatnya tentang program PTSL mengatakan bahwa dirinya sangat senang dengan program ini.

“Atas nama warga Desa Pelem, kita mengucapkan terima kasih kepada Pak Kades dan BPN. Dengan adanya program PTSL ini, selain biayanya murah, proses pengurusannya juga tidak ribet. Terima kasih Pak Kades,” kata Hariyono, salah seorang warga Desa Jampet.

Hadir dalam penyuluhan program PTSL di Desa Jampet, diantaranya BPN Bojonegoro, Kejari Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Koramil, Kecamatan Ngasem serta warga masyarakat Desa Jampet yang memperoleh program PTSL.(Alex/red).