Bojonegoro – Aparat Gabungan yang terbentuk melalui Tim Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang kendaraan umum keluar masuk wilayah Kabupaten Bojonegoro, Minggu (29/03/2020). Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (29/03/2020).
Kegiatan tersebut dalam upaya m nindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : ST/ 579 /III/OPS.2./2020 , tanggal 27 Maret 2020. Dalam Rangka Upaya Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Covid – 19 di Wilayah Jawa Timur. Kegiatan pemeriksaan di Pimpin Kapolsek Margomulyo, AKP Mulyono dengan melibatkan 10 personil baik dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan serta Puskesmas setempat.
Pemeriksaan dilakukan di daerah perbatasan, seperti Bojonegoro dengan Ngawi. Semua kendaraan menjadi sasaran pemeriksan petugas gabungan dengan menggunakan alat Thermo infrared. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi suhu tubuh masyarakat, baik kepada pengendara dan penumpang roda dua maupun roda empat.
“Kita lakukan pemeriksaan kepada para penumpang kendaraan umum baik kendaraan baik roda 2 dan roda 4 dari arah Bojonegoro maupun Ngawi. Selanjutnya petugas medis melakukan pemeriksaan suhu tubuh,” kata Kapolsek Margomulyo, AKP Mulyono.
Langkah sterilisasi di perbatasan ini, lanjutnya, untuk mempersempit ruang gerak dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hasil dari kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas gabungan ini tidak ditemukan pengendara yang mencurigakan terjangkit covid-19. Namun dari pihak petugas terus memberikan himbauan kepada pengguna jalan yang melintas di perbatasan Bojonegoro – Ngawi.
“Hasil sementara pemeriksaan yang kami lakukan tidak ditemukan pengendara yang mencurigakan terjangkit covid-19,”pungkas AKP Mulyono.(Alex/red).






