Bojonegoro Meraih Anugerah Kabupaten atau Kota Sehat Tingkat Nasional

Jakarta, Suryanasional.com – Pemerintah Republik Indonesia memberikan Swasti Saba atau penghargaan kabupaten/kota sehat yang memenuhi kriteria. Penganugerahan ini diberikan setiap dua tahun sekali. Swasti Saba terbagi dalam kategori, yaitu Padapa, Wiwerda, dan Wistara.

Sementara pondasi pendekatan Kab/Kota sehat melibatkan kepemimpinan Pemerintah Daerah, kolaborasi lintas sektor, partisipasi masyarakat, dan kolaborasi Pemerintah, masyarakat, serta swasta.

Bojonegoro menjadi salah satu Kabupaten peraih anugerah Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Swasti Saba Kategori Wiwerda pada “Malam Penganugerahan Tanda Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Dan STBM Tahun 2023” oleh Kementrian Kesehatan RI. Malam acara penganugerahan berlangsung di Grand Ballrooom Kempinski Hotel Jakarta Selasa, 28/11/2023.

Hal tersebut sebagai wujud penghargaan kepada Kabupaten Bojonegoro yang telah berhasil mengimplementasikan 9 tatanan yaitu : tatanan kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum, tatanan pendidikan, tatanan pasar, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial, tatanan pencegahan dan penanganan bencana.

Hadir pada malam penganugerahan diantaranya Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy, Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Direktur Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, serta Gubernur/Pj, Bupati/Walikota/Pj peraih penghargaan KKS Tahun 2023.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, populasi kehidupan di kota makin lama semakin banyak, dari jumlah 8 milyar orang di dunia, 4,4 milyar tinggal di Kota. Diperkirakan di tahun 2050, 70℅ dari populasi manusia hidup di Kota, sehingga migrasi menjadi hal yang tidak terelakkan.

Di Indonesia sendiripun diperkirakan sekarang ada 180 jutaan orang tinggal di kota dan diperkirakan akan naik di tahun 2030 mencapai 220 juta orang tinggal di Kota. “Naiknya akan banyak dan padat dengan segala urusan dan permasalahannya karena orangnya makin banyak,” katanya

Faktanya, perubahan iklim itu terjadi dan dampaknya di perkotaan sangat besar, begitu pula dengan masalah kesehatannya, pasti akan kompleks. Ia menjelaskan, dengan adanya fenomena urbanisasi yang terjadi, menyusul dengan adanya fenomena perubahan iklim, masalah-masalah di perkotaan pasti menjadi rumit, sebab itu masyarakat harus bisa menjaga lingkungannya, diawali dari lingkungan yang bersih, saluran airnya diperbaiki, diedukasi masyarakatnya, semuanya perlu diperbaiki pesannya.

Sementara itu, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto sampaikan, alhamdulillah Pemkab Bojonegoro baru saja meraih anugerah Kabupaten/Kota Sehat Swasti Saba Wiwerda Tahun 2023.

“Penghargaan ini merupakan anugerah terindah bagi kita semua, saya sampaikan apresiasi saya kepada seluruh jajaran Pemkab Bojonegoro atas kerja keras untuk mencapai prestasi ini. Juga dukungan dan kerja sama kita semua, baik Pemkab Bojonegoro, masyarakat, dan seluruh pihak yang turut berperan aktif menjadi garda terdepan mewujudkan 9 tatanan Kab/Kota sehat,” katanya.

Diketahui, Dalam perjalanannya, di Eropa era 1980 an sejalan dengan piagam Otawa untuk kesehatan yang berkelanjutan, kota sehat bukan hanya tentang pelayanan kesehatan, tetapi juga melibatkan aspek sosial, ekonomi, lingkungan dan budaya. Menurut World Health Organization (WHO), kota sehat adalah yang memberikan manfaat bagi manusia dan planet, serta mendorong partisipasi aktif warganya.

Menurut WHO, model kota sehat memiliki enam kategori, yakni peace, planet, place, people, participation, dan prospering. Pada tahun 1998, Indonesia meluncurkan pilot project kota sehat di enam kota, dan pada tahun 2005 diterbitkan pedoman penyelenggaraan Kabupaten/Kota sehat oleh Kemendagri dan Kemenkes RI. Kabupaten/Kota sehat di Indonesia adalah Kab/Kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk ditinggali penduduknya yang dicapai melalui pelaksanaan beberapa pengaturan dengan kegiatan terpadu yang disepakati oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah.(Lex/HmsBjn).