Pemalsu Surat FIF Itu diganjar 3 Tahun Penjara

Suryanasional.com, Bojonegoro – terdakwa Ulal Afied dalam kasus pemalsuan surat PT. Federal International Finance (FIF) akhirnya di vonis 3 tahun penjara dikurangi masa tahanan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro,

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.