Cegah Pelanggaran, Polres Bojonegoro Lakukan Pemeriksan Senpi Terhadap Anggotanya

Bojonegoro, Suryanasional.com – Polres Bojonegoro melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) anggotanya dari berbagai fungsi. Pemeriksaan dilakukan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bojonegoro di halaman Mapolres Bojonegoro, Rabu (08/07/2020) pagi.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH melalui Kasi Propam Polres Bojonegoro, Ipda Moch. Safi’i menyampaikan bahwa, maksud dan tujuan pemeriksaan ini adalah bagian dari pengawasan dan pengendalian untuk mencegah penyalahgunaan senpi yang dilakukan oleh personel pemegang senpi.

Pemeriksaan senpi dilakukan rutin setiap bulan maupun insidentil kepada personel pemegang senpi baik personel Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran.

“Pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin tiap bulan maupun insidentil. Hal ini dalam rangka pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api yang dipegang oleh anggota,” kata kata Ipda Moch. Safi’i.

Dijelaskannya, tujuan utama pemeriksaan senpi ini adalah mengantisipasi kemungkinan adanya penyalahgunaan senpi dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran.

Ipda Movh. Safi’i, menuturkan, pemeriksaan ini khusus terkait kondisi fisik senpi, kebersihan senpi dan surat izin pemegang senpi (SIPS) anggotanya serta masih berlaku atau kedaluwarsa.

“Setelah dilakukan pemeriksaan semua senpi kondisinya baik dan pemegangnya dilengkapi SIPS yang masih berlaku. Anggota pemegang senpi juga telah mengikuti test pemeriksaan kejiwaan yang dilaksanakan oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jatim,” tarangnya.

Kasi Propam Ipda Moch. Safi’i mengingatkan kepada seluruh personel agar senpi tidak sampai disalahgunakan. Sebaliknya senpi harus dirawat dan disimpan dengan baik dan benar.

“Jangan sampai menaruh atau menyimpan senpi sembarangan. Selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya,” pungkasnya.(Lex/red).