DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sahkan KUA-PPAS 2026, Fokus Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan

Bojonegoro, Suryanasional.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Pemresmi menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Bojonegoro, Jumat (24/10/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar itu membahas tiga agenda utama, yakni laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan KUA-PPAS, permintaan persetujuan atas rancangan tersebut, serta penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Juru bicara Banggar, Sally Atyasasmi, menyampaikan bahwa pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung dinamis dan penuh koordinasi.

Ia mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat sehingga pembahasan bisa rampung tepat waktu sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus).

“Dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan dan kebutuhan dasar masyarakat, maka Banggar DPRD Bojonegoro merekomendasikan penetapan rancangan KUA-PPAS 2026 untuk disepakati bersama,” ujar Sally dalam laporannya.

Menurutnya, struktur pendapatan dan belanja daerah 2026 telah dirumuskan dengan sejumlah penyesuaian. Di antaranya, penambahan alokasi untuk sektor prioritas, pergeseran antarprogram dan subkegiatan, penyesuaian target pendapatan asli daerah (PAD), serta sinkronisasi kegiatan fisik bertahap yang akan dilaksanakan mulai 2026.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.

“Setelah melalui pembahasan penuh dinamika, dokumen KUA-PPAS 2026 akhirnya disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Ini bukti nyata bahwa semangat kebersamaan untuk membangun Bojonegoro yang bahagia dan sejahtera benar-benar kita pegang teguh,” kata Bupati Wahono.

Ia menjelaskan, arah kebijakan KUA-PPAS 2026 difokuskan untuk mendorong pencapaian sasaran pembangunan daerah, dengan empat prioritas utama: peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan konektivitas wilayah.

“Penyusunan anggaran tahun 2026 diarahkan agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Meski kemampuan fiskal kita terbatas, keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah tetap kita jaga,” tegas ia.

Bupati menambahkan, penetapan KUA-PPAS ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses penyusunan Rancangan APBD 2026 yang akan segera dibahas lebih lanjut.

“Kesepakatan ini adalah awal dari perjalanan panjang menuju pembangunan yang berkeadilan. Dengan kerja keras, komunikasi yang baik, dan dukungan seluruh masyarakat, kita optimistis APBD 2026 akan benar-benar menjadi instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan,” ungkap Bupati Wahono.

Dengan disahkannya KUA-PPAS 2026, DPRD dan Pemkab Bojonegoro kini bersiap melangkah ke tahap berikutnya, yakni penyusunan APBD 2026 yang diharapkan lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(red).