Hari Anti Korupsi Sedunia, LKiSS Adakan Talk Show Bangun Birokasi Tanpa Korupsi

KUDUS – suryanasional.com – Lembaga Kajian Kudus Strategis (LKiSS) mengadakan acara Diskusi Publik atau Talk Show dengan tema “Membangun Birokrasi Yang Tidak Korupsi” di Hotel Kenari Asri Jl. Kenari No.2, Magersari, Panjunan, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59317. Acara dilaksanakan pukul 09.00 – 13.00 WIB. Selasa, (12/12/2023).

Lebih dari 100 orang hadir dalam acara yang terdiri dari berbagai elemen, mulai dari aktivis LSM, Ormas, BEM, Dosen/Guru, Forkopimda, Wartawan / pimpinan Media, Pelajar, dan Mahasiswa.

Suparno, SH., MH., selaku panitia pelaksana dan sekaligus Pendiri LKiSS mengatakan, pihaknya membuat acara Talk Show dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia 2023).

“Dalam momentum kali ini kami ingin membangun sinergisitas antara akademisi, masyarakat penggiat anti korupsi, dan pemerintah Kabupaten Kudus dengan masyarakat guna untuk memberantas korupsi”, katanya.

Talk show semacam ini perlu diadakan supaya masyarakat bisa mengerti dan faham juga  memberikan masukan kepada pemerintah tentang penanganan birokasi yang tidak korupsi.

Selain itu, pemerintah Kabupaten Kudus sesuai dengan harapan masyarakat dapat transparan dalam penyelenggaran sistem pemerintahannya.

“Jadi antara masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kudus keduanya dapat saling bertukar ide, pendapat, dan masukan demi terciptanya perintah yang bersih dan akuntabel”, tegasnya.

Sementara itu, Moderator Kondang sekaligus Direktur LKiSS, Sururi Mujib mengungkapkan bahwa Narasumber kami sebenarnya ada 7, tapi karena kegiatan yang bersamaan Ketua DPRD Kudus Mas’an, tidak dapat hadir disini.

“Narasumber yang hadir pada pagi hari ini adalah Riyanta (DPR RI Komisi II), Pj. Bupati Kudus, Kapolres Kudus diwakili oleh Kapolsek Kota Subkhan, Kajari Kudus diwakili oleh mas Tegar,  Dr. Abdul Jalil (Dosen IAIN Kudus) dan Suprapto Wartawan Senior” tuturnya.

Pihaknya berharap Kabupaten Kudus bisa tercipta dalam birokasi pemerintahan Kudus yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Turut Hadir sebagai narasumber Kapolres Kudus yang diwakili oleh Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengatakan, birokrasi tidak dapat putus jika tidak dimulai dari dalam diri sendiri, caranya adalah harus punya kompetensi, integritas yang kuat sehingga tidak goyah dengan rayuan suap dan godaan yang tidak benar.

“Integritas yang kuat cirinya salah satunya adalah akhlaq, budi pekerti yang sopan dan ramah kepada siapapun, juga disiplin dalam mengerjakan sesuatu, fokus dalam mengerjakan suatu pekerjaan yang diberikan” tandasnya.

Pihaknya dalam bekerja satu tahun dapat tugas target hanya dua kasus korupsi yang ditangani, yang pertama sudah dalam proses penetapan tersangka, dan yang kedua baru proses penyelidikan.

“Cara memutus mata rantai Korupsi bisa kita lihat pada ciri orang tersebut dengan melihat Akhlaq dan perilaku orang tersebut, juga taat dalam aturan yang berlaku”, pungkasnya.

Selain itu, Abdul Jalil Dosen IAIN Kudus menegaskan bahwa, memberantas korupsi harus dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu, setelah itu melangkah untuk membersihkan lingkungan dan negeri ini dari berbagai bentuk perilaku korupsi yang dapat mengancam sendi-sendi kehidupan segala lini.

“Coba kita amati ketika seseorang masih berstatus pelajar, apakah mereka Korupsi?? Jawabnya tentu tidak, paling kenakalan remaja dengan tawuran dan berantem. Ketika mahasiswa apakah mereka Korupsi ada juga ya, tapi banyak yang tidak korupsi, karena apa.? Ternyata orang yang korupsi itu berawal ketika orang sudah mulai menginjak dewasa dan butuh kerja” paparnya.

Riyanta, DPR RI komisi II Asal Pati mengatakan bahwa, perilaku korupsi di Indonesia sudah sangat parah, bahkan disebutnya sebagai bencana. Seperti dianalogikan UUD No. 34 Tahun 2017 tentang penanggulangan bencana.

“Karena kriteria sesuatu bencana adalah berdampak pada segi ekonomi. Lha korupsi sangat berdampak pada ekonomi masyarakat yang sangat dirugikan” ucapnya akhir narasumber.

Korupsi di Indonesia, lanjut Riyanta, termasuk yang paling parah, terbukti sudah banyak para pejabat pusat hingga daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi. Karena itu semua elemen masyarakat bisa menjadi pencegah terhadap tindakan korupsi, mulai dari seluruh unsur masyarakat, Aktifis LSM, Jurnalis, PNS, bahkan pejabat yang jujur dan memiliki komitmen memberantas korupsi.

Tidak ketinggalan pula Penjabat Bupati Kudus Bergas C Penanggungan memberikan komentar juga bahwa, sebagai pemerintah daerah Kabupaten Kudus integritas dan komitmen dalam membangun Kudus yang lebih baik terus diupayakan dengan penuh tanggungjawab dan dedikasi yang tinggi, demi untuk kemajuan dan kemakmuran warga Kudus agar bisa lebih sejahtera yang merata.

“Mengenai sistem pemerintah kita apakah sudah mendukung apa belum?, Jika sistemnya belum memadai dan masih perlu dibenahi, itu artinya masih banyak revisi aturan yang berlaku untuk menuju pemerintahan yang lebih baik adanya” katanya.

Menurutnya, pejabat negara seharusnya punya jiwa dan mental untuk melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani. Inilah mental dan budaya yang kita suarakan, agar para pejabat dari pemerintahan bisa bersih dan transparan serta akuntabel. (AD)