Jaksa Yang Asik Maen Game Di Dalam Sidang Bukan Pada Tempatnya

Suryanasional.com | Surabaya – Ada-ada saja perilaku jaksa satu ini untuk mengatasi kejenuhan saat menunggu giliran sidang. Dengan asyiknya jaksa dari Kejaksaan ( Kejari ) Perak ini memainkan salah satu game pertarungan di HP androidnya.(16/08/2018)

Dari pantauan Suryanasional.com, jaksa tersebut adalah yang menjadi jaksa penuntut umum ( JPU ) untuk perkara pencurian yang dilakukan oleh terdakwa Sugeng Meiratna bin Rahman dengan nomer perkara 2417/Pid.B/2018/PN Sby.

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Hisbullah Idris SH., M.Hum., di ruang sidang Kartika 2 digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari kepolisian. ” Benar pak hakim, dia pencurinya. Tapi barang buktinya sudah dijual.” ujar saksi

Seperti diketahui, terdakwa Sugeng Meiratna bersama-sama dengan Nanang (DPO), Agus (DPO) dan Rusdi (DPO) pada hari Kamis tanggal 31 Mei 2018 sekitar jam 19.00 WIB atau setidaknya pada tahun 2018 bertempat di Kandangan I No.42 Rt.01 Rw.01 Kel. Kandangan Kec. Benowo Surabaya bersepakat melakukan pencurian setelah sebelumnya menenggak minuman beralkohol. Sepeda motor Vario 150 yang terparkir didalam teras rumah korban. Aksi mereka diketahui salah seorang warga dan langsung diteriaki maling kemudian Sugeng ditangkap sedang 2 orang temannya yamg lain melarikan diri.

Perbuatan terdakwa Sugeng Meiratna sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana. (Bu/Jak)