Bojonegoro, Suryanasional.com – Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH melaunching Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker di Terminal Bus Rajekwesi, Jum’at (04/09/2020).
Gerakan ini merupakan tindak lanjuti serta bagian dari sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Inpres Nomor 6 Tahun 2020 sangat diperlukan untuk merespons tingginya jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air.
Kapolres Bojonegoro mengatakan bahwa kegiatan Launching Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker merupakan rangkaian atas penerapan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 yang mana aparat TNI Polri dan Pemerintah Daerah (Pemkab) menjadi penggerak penegak disiplin bermasker dalam pengendalian pencegahan penyebaran virus covid-19.
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari nstruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Vovid-19 sudah menjadi persoalan bersama sehingga harus ditangani bersama-sama. Sebab pandemi virus korona sudah berdampak pada semua orang. Baik berdampak pada kesehatan, sistem ekonomi, sistem pendidikan dan keragaman sosial,” kata Budi Hendrawan.
Dijelaskannya, bahwa penanganan covid-19 tidak hanya ditangani para pemangku negara atau petugas di lapangan, melainkan seluruh lapisan masyarakat juga termasuk komunitas yang dibentuk ini. Dalam pelaksanaan Inpres tersebut kita butuh bantuan dari relawan ataupun sebuah komunitas.
Menurutnya, komunitas sopir, pedagang asongan dan tukang becak serta tukang ojek yang ada di lingkungan terminal bus Rajekwesi. Bahkan komunitas ini diimbau berada di lini terdepan, saling melakukan pengawasan dan edukasi.
“Masih ditemukan masyarakat yang belum bisa menjalankan protokol kesehatan dengan baik yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Dilaunchingnya Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker, komunitas ini berada di lini terdepan, saling melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat disekitaran terminal,” terang Kapolres Bojonegoro.
Dalam launching ini juga dilakukan pembacaan komitmen dan penanda tanganan komitmen Komunitas Penegak Disiplin Bermasker dengan disaksikan oleh Kapolres Bojonegoro. Kemudian dilanjutkan penyerahan rompi dan masker kepada perwakilan Komunitas Penegak Disiplin Bermasker di Terminal Bus Rajekwesi oleh Kapolres Bojonegoro.
Dalam acara tersebut, Kapolres Bojonegoro juga menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang menganggap Covid-19 sudah selesai. Akibatnya kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan terutama mengenakan masker masih kurang. Samoai saat ini belum ditemukan obat atau vaksin untuk covid-19. Demikian pula aneka obat yang ada saat ini seperti probiotik juga belum bisa memastikan obat itu.
“Selagi obat atau vaksinnya belum ditemukan, tugas kita (TNI-Polri dan Pemkab) jangan lelah melakukan sosialisasi, jangan berhenti melakukan edukasi. Kita minta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengunakan masker,” pungkas Kapolres.
Selain melaunching Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker, Polres Bojonegoro juga melaunching Gerakan Komunitas Penegak Disiplin Bermasker di stasiun kereta api, dan pasar menjadi tempat-tempat umum dengan mobilitas warga yang tinggi dan lebih rentan penyebaran Covid-19.
Kegiatan launching tersebut juga dihadiri Wakapolres Bojonegoro, Kabag Ops, Kodim 0813/Bojonegoro yang diwakili Danramil Kota Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang diwakili Dinas Kesehatan Bojonegoro, selain itu juga diikuti oleh paguyuban pedagang asongan, paguyuban sopir bus, Paguyuban pedagang terminal siang, paguyuban pedagang terminal malam.(Lex/red).






