Kejahatan Seksual Anak Dibawah Umur, Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgasus

Bojonegoro suryanasional.com – Kasus kejahatan seksual memang sudah banyak marak terjadi, tidak hanya menimpa orang dewasa ataupun remaja, tetapi kasus tindakan kejahatan seksual juga marak terjadi di kalangan anak dibawah umur.

Seperti yang diketahui salah satu tindakan kejahatan seksual yang terjadi beberapa waktu lalu terhadap anak dibawah umur menimpa siswa Madrasah di Bojonegoro yang dilakukan oleh salah satu oknum Guru.

Untuk menyelesaikan kasus tindakan kejahatan seksual terhadap anak yang menimpa siswa di salah satu Madrasah tersebut, Kantor Kementerian Bojonegoro bergerak cepat dan membentuk tim Satuan Tugas Khusus (satgasus) guna menyelesaikan kasus yang menimpa siswa tersebut.

“Kita semua tahu tentang peristiwa yang sudah terjadi beberapa waktu yang lalu, untuk itu Kemenag Bojonegoro membentuk tim satgasus, dan tim satgasus tersebut bertujuan untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan sebaik baiknya”, ucap Abdul Wahid selaku Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Senin (25/03/2024).

Lebih lanjut Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro mengatakan, memang dari sidak kemarin, kami temukan banyak kelemahan satwas dari Madrasah tersebut.

“Kemarin kami lakukan sidak atau datang ke Madrasah tersebut, memang kami banyak menemukan kelemahan dari Satuan Pengawasan (Satwas) yang ada di Madrasah tersebut”, kata Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro.

Abdul Wahid menyampaikan, setelah peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu, pihak dari Madrasah tersebut sudah mempersiapkan pemasangan 25 Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa titik yang memang rawan dengan tindakan kejahatan seksual dan bullying.

“Saat ini memang dari pihak Madrasah tersebut sudah memasang 8 CCTV, dan nantinya ini akan di pasang secara bertahap di beberapa titik yang memang rawan dengan tindakan kejahatan” ungkapnya.

Abdul Wahid juga menambahkan untuk siswa yang menjadi korban dari tindakan kejahatan tersebut sudah didampingi oleh psikiater.

“Alhamdulillah untuk siswa tersebut sudah melakukan kegiatan pembelajaran seperti biasanya, karena sudah didampingi oleh psikiater”, tambahnya.

Hal senada juga dikatakan Sholihul Hadi selaku Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kemenag Bojonegoro, pihaknya mengatakan Kemanag Bojonegoro telah membentuk satgas penyelesaian masalah dari kasus tersebut.

“Untuk tugas dari satgasus ini sendiri yaitu, terkait permasalahan penanganan manajemen bagaimana asrama bisa kami kelola dengan baik dan kita juga akan melihat standarisasi asrama”, kata Sholihul Hadi selaku Kasi Pendma Kantor Kemenag Bojonegoro.

Kasi Pendma menambahkan, satgasus juga mempunyai tugas terkait dengan administrasi yaitu bagaimana statusnya dari Madrasah tersebut.

“Setelah kita melihat status dari Madrasah tersebut, kemudian nanti kita lakukan pendampingan peserta didik, kita juga pastikan bahwa pendampingan terhadap peserta didik akan terlaksanakan semestinya”, tambahnya.

Pihaknya juga menghimbau untuk masyarakat tetap menjaga kondusifitas yang terjadi oleh kejadian kemarin, sehingga anak anak yang terdampak tetap terjaga kondisi psikologis dari anak tersebut.

“Saya berharap kepada beberapa media yang memberitakan kejadian tersebut dan masyarakat yang mendengar serta membaca berita tersebut, untuk tetap menjaga kondusifitas, sehingga anak anak yang terdampak tetap terjaga kondisi psikologis dari anak tersebut”, himbaunya.

Sementara itu, Kepala dari Madrasah tersebut meminta maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan dalam peristiwa yang menimpa lembaganya tersebut.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya apa yang telah terjadi di Madrasah saya, dan semua permasalahan tersebut kami akan serahkan ke pihak berwajib”, pungkasnya.

(Riz/red)