Kejaksaan Kawal Pelindo III

Editor: Tri Karyono | Reporter; Budi Raharto

Suryanasional.com|Surabaya,- Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI, kini dilibatkan dalam proses percepatan pembangunan infrastuktur pelabuhan yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)/Pelindo III. Dalam hal serupa, BUMN maritim tersebut juga mengikutsertakan pelibatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di 7 provinsi wilayah kerjanya.

“Kehadiran Jaksa Agung, bukan hal yang menakutkan. Justru, sebagai sahabat dalam mempercepat pembangunan negara,” tukas Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Jan S. Maringka, Kamis (15/11/2018).

Jamintel mengatakan, kerja sama pendampingan TP4 Pusat dan Daerah (TP4P dan D) pada BUMN seperti Pelindo III, merupakan bagian dari langkah kejaksaan untuk terlibat dalam pembangunan. Sekaligus, kata Jamintel, kehadiran kejaksaan dalam proses pendampingan ini untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan negara.

“Harapannya, aparat penegak hukum dan pemilik proyek bisa berjalan bersama-sama dan bersinergi,” tutur Jan S. Maringka usai membubuhkan tanda tangan kerja sama pendampingan.

Dengan begitu, pembangunan infrastruktur maritim bisa berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Jamintel juga mengatakan, hadirnya 7 Kejati ini untuk memberikan pendampingan di daerah. “Sehingga, bisa kita wujudkan pembangunan secara merata di wilayah Indonesia ini,” harap Jan, sapaannya, di sela menyaksikan penandatanganan kerja sama pendampingan di tingkat provinsi yang dilakukan Direktur SDM Pelindo III, Toto Heliyanto dengan 7 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di wilayah kerja BUMN maritim tersebut.

Mengutip amanat Presiden dalam Nawacita butir pertama, Jan mengungkapkan, setiap elemen negara harus memperkuat jati diri sebagai negara maritim. Pelabuhan berperan penting untuk mendukung Program Tol Laut demi kelancaran distribusi barang, menekan disparitas harga, dan meningkatkan daya saing nasional.

“Dukungan kejaksaan merupakan hal mutlak yang dibutuhkan agen-agen pembangunan negara, baik kementerian maupun BUMN,” tambah Dirut Pelindo III, Doso Agung di sela penandatanganan kerja sama di Kantor Pusat Pelindo III Surabaya.

Hal mutlak tersebut, kata Doso, demi mempercepat berjalannya proses pembangunan, agar sesuai dengan regulasi dan aspek legal, seperti untuk program-program investasi penting milik Pelindo III. Melalui kerja sama ini, Pelindo III bisa meminta arahan atau pertimbangan, agar kegiatan yang dilakukan tidak melenceng dari ketentuan dan aturan yang ada.

“Karena dengan patuh kepada aturan negara, maka tujuan dari pembangunan dapat tepat sasaran, untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat. Terutama, untuk sektor logistik maritim negeri yang sedang dipacu untuk memeratakan pembangunan,” ingat Doso.

Ia meyakini, TP4 dapat membantu percepatan pembangunan dengan pendampingan hukum yang akan berperan pada sisi perencanaan investasi, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan maupun pengawasan proyek invetasi pembangunan yang dilakukan Pelindo III. Dukungan yang diberikan TP4 tersebut, kata Doso, untuk menciptakan suasana bisnis yang kondusif, melalui pendekatan yang berorientasi pada paradigma baru penegakan hukum.

“Yakni, pendekatan yang restoratif dan rehabilitatif untuk mencegah kerugian negara. Selain itu, upaya preventif dan represif yang terpadu, serta bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, tepat waktu, dan bermutu,” tuturnya.