Bojonegoro, Suryanasional.com – Hearing Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan Masyarakat Soal Tukar Guling TKD Ngampel Memanas
Hearing antara Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro dan masyarakat Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, berlangsung alot dan penuh argumentasi.
Agenda hearing membahas polemik tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak jalur pipa minyak Lapangan Banyu Urip di kawasan Blok Cepu.
Forum yang digelar Rabu (25/2/2026) itu menjadi ruang terbuka bagi warga menyampaikan keberatan sekaligus meminta kejelasan atas proses penggantian aset desa yang dinilai belum sepenuhnya transparan.
Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ngampel (FMN) mendesak agar dilakukan appraisal ulang terhadap lahan pengganti. Mereka menilai nilai tanah yang digunakan masih mengacu pada penilaian lama, sementara harga pasar telah mengalami kenaikan signifikan.
Warga juga menegaskan penolakan keras jika terdapat unsur tanah wakaf dalam skema tukar guling tersebut. Prinsip kehati-hatian, menurut mereka, harus menjadi prioritas agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik sosial di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Desa Ngampel menjelaskan bahwa proses tukar guling telah dirintis sejak pemerintahan sebelumnya dan telah melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Ia menegaskan langkah yang ditempuh bertujuan menjaga aset sekaligus melindungi situs punden agar sah menjadi bagian administrasi desa.
Menurutnya, lahan yang dipilih bukan tanah wakaf, melainkan milik pribadi yang dibeli sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam hearing tersebut, Komisi A DPRD Bojonegoro mengingatkan adanya potensi risiko administratif apabila nilai appraisal lama tetap digunakan. DPRD mendorong agar pemerintah desa dan perwakilan masyarakat kembali duduk bersama untuk mencari titik temu berdasarkan harga pasar tahun berjalan.
Komisi A menegaskan, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pijakan utama agar proses tukar guling tidak merugikan keuangan desa serta tidak menimbulkan konsekuensi hukum di masa depan.
Hearing ditutup tanpa keputusan final, namun DPRD memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tercapai solusi yang adil bagi seluruh pihak.(red)







