Korban Laporkan Dugaan Penipuan Arisan Online ke Polres Bojonegoro

Bojonegoro, Suryanasional.com – Korban penipuan arisan online melapor ke Polres Bojonegoro. Mereka mengadukan atas tindakan penipuan yang telah merugikan mereka hingga ratusan juta rupiah.

Menerima pengaduan ini, Polres Bojonegoro Kepolisian merespon cepat dengan memintai keterangan para korban untuk selanjutnya melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengatakan, bahwa ada beberapa korban yang melaporkan adanya penipuan investasi bodong yang berkedok arisan online ini. Total kerugian mencapai ratusan juta. Penanganan kasus ini sedang tahap penyelidikan.

“Hari ini kami terima pengaduan para pelapor atau korban, kita mintai keterangan awal dari para korban,” kata Kasat Reskrim, Kamis (17/11/2022).

Disebutkan AKP Girindra, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada para korban atau pelapor arisan online untuk klarifikasi pengaduan tersebut, dari keterangan para korban pihaknya akan mendalami dan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari Satreskrim secepatnya melakukan pemeriksaan para korban atau pelapor. Nanti akan kita lihat bukti-bukti pendukung serta segala macamnya kita cek dan masih akan mendalami lebih lanjut,” imbuh Kasat.

Sementara itu, salah seorang pelapor yang tidak mau disebutkan namanya berharap kasus ini cepat selesai dan uang mereka bisa kembali.

“Kita berharap cepat selesai. Admin bisa kembali dan uang kami bisa kembali semua,” katanya.(Lex/ResBjn).