Mutasi Jajaran Polres Bojonegoro, 4 Kapolsek Dilakukan Penyegaran

Bojonegoro, Suryanaaional.com – Polres Bojonegoro melakukan mutasi di jajarannya. Sebanyak empat Kapolsek akan dilakukan mutasi. Empat Kapolsek tersebut diantaranya Kapolsek Baureno, Kapolsek Kapas, Kapolsek Margomulyo dan Kapolsek Kedewan.

Upacara serah terima jabatan (sertijab) digelar di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (8/3/2021) pagi.

Mutasi keempat Kapolsek tersebut sesuai Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor : KEP/541/II/2021, Tanggal 26 Februari 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Jatim.

Dalam Surat Keputusan Kapolda Jatim tersebut, Kapolsek Kapas yang sebelumnya dijabat AKP Yaban diganti AKP Mulyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Margomulyo.

Selanjutnya Kapolsek Margomulyo yang sebelumnya dijabat AKP Mulyono kini diganti Iptu Eko Bambang Riyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kanit Reskrim Polsek Padangan Polres Bojonegoro.

Sementara, Kapolsek Baureno yang sebelumnya dijabat Iptu Suwaji, kini diganti oleh Iptu Mat Suiswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Opsnal Satlantas Polres Bojonegoro.

Selanjutnya Iptu Suwaji menempati posisi baru yakni Kasubbag Progar Bag Ren Polres Bojonegoro.

Kemudian Kapolsek Kedewan yang sebelumnya dijabat AKP Purwanto Suharyadi kini diganti AKP Yaban yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kapas.

AKP Purwanto Suharyadi akan menempati jabatan baru sebagai Pama Polres Bojonegoro dalam rangka pensiun.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH
mengatakan mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa. Semua harus dilakuka demi pembinaan karir bagi anggota itu sendiri.

Selain itu, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi tantang-tantangan tersebut, apalagi untuk saat ini dalam situasi dan kondisi adanya pandemi Covid-19.

“Selain untuk penyegaran di tubuh kesatuan, mutasi anggota dilakukan untuk peningkatan karir dan penyegaran bagi personil,” kata AKBP EG Pandia.

Kapolres Bojonegoro berpesan kepada pejabat baru untuk melaksanakan tugas barunya sesuai dengan amanat. Diminta segera menyesuaikan diri dengan anggota baru dan lingkungan agar dapat bekerja dengan baik. Berikan arahan kepada anggota untuk meminimalisir pelanggaran dan tanamkan.

“Tugas , Wewenang dan Tanggung jawab (TWT) untuk menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan),” kata AKBP EG Pandia.

Ditambahkan Kapolres Bojonegoro, tetap mewaspadai dan memantau perkembangan situasi saat ini masih adanya wabah Covid-19. Disamping itu, memacu pelaporan berbasis aplikasi yaitu aplikasi Bersama Lawan Covid-19 (BLC) dan aplikasi operasi yustisi terus dipacu dan digelorakan kepada keseluruh anggota serta perkuat kembali adanya Kampung Tangguh Semeru dan PPKM Berskala Mikro.

“Untuk Kapolsek yang sudah melaksanakan sertijab segera menyesuaikan dengan lingkungannya, sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan segera bersilaturahmi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan stakeholder terkait,” terangnya.

Selanjutnya, imbuh AKBP EG Pandia, segera lakukan analisa dan evaluasi (Anev) terhadap daerah rawan kriminalitas, rawan bencana alam maupun bencana banjir. Tetap semangat dalam menangani Covid-19. (Lex/Yos/Humas).