Nicke Widyawati Di Panggil KPK Sebagai Saksi

Suryanasional.com|Jakarta, – Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati di panggil KPK terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Nicke Widyawati dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marhan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Senin (3/9/2018).
KPK selain itu juga memanggil CEO Blackgold Natural Resources Ltd Rickard Philip Cecil, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, Kepala Satuan IPP PT PLN M Ashin Sidqi. Dipanggilnya mereka sebagai saksi untuk Idrus. Kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka.

Yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan juga mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni diduga juga menerima duit suap sebanyak Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1. Saat melakukan pengembangan, KPK terus menetapkan Idrus sebagai tersangka.

Diduga dia menerima janji sama dengan Eni, yang nilainya USD 1,5 juta dari Kotjo jika perusahaannya berhasil memenangkan proyek PLTU Riau-1.(Budi R).