Pembayaran Dirapel 6 Bulan Tunjangan Polisi Naik 70%

Editor:Tri Karyono|Reporter: Budi Raharto

Suryanasional.com|Semarang,-Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan,untuk tunjungan kinerja anggota Polri besarannya mencapai 70% dari penghasilan yang dibawa pulang. Dengan Kenaikan tunjangan ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tindak korupsi.

“Dan Ini sudah disetujui oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Bulan ini sudah diperintahkan untuk langsung dibayar,” kata Tito di sela meresmikan Klinik Kesehatan Pratama Akpol Semarang di Semarang, pada Hari Minggu (9/12/2018).

Tito juga mengatakan, tunjangan kinerja tersebut juga langsung pembayarannya akan dirapel untuk enam bulan ke belakang. Pihaknya juga akan terus memperjuangan peningkatan tunjangan kinerja anggota Polri hingga mencapai 100%.

Jika tunjangan kinerjanya mencapai 100%, maka seorang polisi dengan pangkat Kombes (komisaris besar) bisa membawa pulang Uang sekitar Rp25 juta hingga Rp30 juta per bulan,” jelas Tito.
Dia juga menyebutkan peningkatan kesejahteraan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja para anggota Polri dalam melayani masyarakat. Selain itu,juga peningkatan kesejahteraan dan diharapkan bisa menekan budaya korupsi.
“Polri untuk bisa baik maka harus sejahtera. Sehingga uang yang dibawa pulang itu harus cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” ujar Tito dengan memberi alasan.