Pemdes Wonosari dan BPN Pasuruan Serahkan Sertifikat Program PTSL

Pasuruan, Suryanasional.com – Pemerintah Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Wonosari, Kamis (5/1/2022).

Sebanyak 200 sertifikat program PTSL dibagikan kepada warga desa Wonosari. Penyerahan dilakukan di Pendopo Kantor Desa Wonosari.

Kepala Desa Wonosari Herlambang Santoso mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam kesuksesan program PTSL di Desa Wonosari.

“Terimakasih kepada BPN Kabupaten Pasuruan, Panitia PTSL Desa Wonosari, Pemerintah Desa serta masyarakat Desa Wonosari yang sudah bersinergi dalam mensukseskan program PTSL. Alhamdulillah akhirnya sertifikat bisa di bagikan ke warga,” kata Herlambang Santoso.

Dijelaskan Herlambang Santoso, program PTSL merupakan implementasi dari visi dan misi misi Pemerintah Desa Wonosari dalam upaya mensejahterakan warganya.

Sementara itu, Tim PTSL dari BPN Pasuruan yang diwakili Tatang menyampaikan, sertifikat yang telah dibagi kepada masyarakat Desa Wonosari ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga

“Setelah dibagikannya sertifikat dari program PTSL ini, masyarakat bisa memiliki kepastian hukum ihwal kepemilikan tanah dengan jelas. Kami berharap supaya masyarakat penerima program PTSL ini bisa memanfaatkan sertifikat tersebut dengan baik,” kata Tatang.

Penyerahan sertifikat program PTSL di hadiri diantaranya tim BPN Kabupaten Pasuruan, Pemdes Wonosari, Polsek Tutur, Koramil Tutur, serta warga penerima Sertifikat dari program PTSL.(Adi/red).