Pemkab Bojonegoro Alami Kenaikan Ihwal Capaian MCP KPK, Terbaik Tata Kelola Dana Desa

Bojonegoro, Suryanasional.com -Kabupaten Bojonegoro terus mengalami kenaikan dalam capaian Monitoring Center Prenvention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Tahun 2020, capaian MCP Bojonegoro masih berada di angka 66. Kemudian pada 2021 naik ke angka 86,6. Lalu pada 2022, nilai MCP Pemkab Bojonegoro mencapai angka 95,32.

Hal itu sebagaimana Rapat Monitoring dan Evaluasi MCP untuk Pemkab Bojonegoro Tematik APBD 2023-2024 pada Rabu (13/9/2023). Hal ini sebagai langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Ada tiga poin penting yang menjadi topik, yaitu Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pendapatan Daerah, dan Aset Daerah.

Kegiatan yang difasilitasi Inspektorat Pemkab Bojonegoro ini guna menindaklanjuti surat KPK Nomor: B/7066/KSP.00/70-74/09/2023 perihal Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tematik. Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Staf Ahli, dan seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Bojonegoro.

Capaian ini mengantarkan Pemkab Bojonegoro berada pada urutan kelima se-Jawa Timur. Angka capaian yang diperoleh Kabupaten Bojonegoro ini juga berada di atas rata-rata nasional.

Terdapat 8 area intervensi yang menjadi penilaian oleh KPK RI. Yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

Hasil dari penilaian 8 area intervensi tersebut hingga Rabu (13/9/2023) untuk perencanaan dan penganggaran APBD berada di angka 46,25. Pengadaan barang dan jasa berada di angka 50,68, Sedang perizinan berada di angka 65,22, pengawasan (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berada di angka 56,84, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di angka 34,92.

Sementara Optimalisasi Pajak Daerah berada di angka 53,45, Manajemen Aset Daerah berada di angka 56,13, dan Tata Kelola Dana Desa berada di angka 91,50.

Sementara ini, Kabupaten Bojonegoro mendapatkan nilai tertinggi pada area intervensi Tata Kelola Dana Desa.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemkab Bojonegoro dengan KPK RI. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya transparansi sebagai landasan utama dalam pemerintahan.

“Transparansi adalah pondasi utama yang harus kita junjung tinggi. Dalam rapat koordinasi hari ini, harapannya adalah meningkatkan pencapaian dan pengendalian MCP KPK di tahun 2023. Kami berharap semua tindakan yang kami lakukan dapat berjalan dengan lancar dan baik,” kata Bupati Anna.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja Pemkab Bojonegoro terutama dalam tiga aspek, yaitu Pengadaan Barang dan Jasa, Pendapatan Daerah, dan Aset Daerah.(Lex/HmsBjn).