Pengacara Robert Mantinia ,SE,SH , Mhum Meminta Kepada Majelis Hakim Untuk Menghadirkan Saksi Rian Subroto Pengusaha Pasir.

Editor:Tri Karyono|Reporter:Budi Raharto

Surynasional.com|Surabaya,-Sidang tertutup, yang digelar di ruang sidang Garuda 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berdalih kembali kesulitan mencari Rian Subroto.

Robert Mantinia, salah seorang kuasa hukum terdakwa Tentri menjelaskan pada intinya didalam persidangan tersebut, dirinya meminta kepada majelis hakim untuk tetap menghadirkan saksi Rian Subroto.

Pengacara Robert juga menambahkan bahwa ketiga terdakwa mucikari tidak mengenal Rian Subroto sama sekali, sebagai penyewa jasa Vanessa Angel. Terkait penetapan panggil paksa kepada Rian Subroto, Menurut Pengacara Robert mengatakan segera dilakukan oleh majelis hakim.

Perkara kasus prostitusi online artis Vanessa Angel , yang juga menjerat tiga mucikari bernama Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanto dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, tidak bisa menghadirkan saksi yang atas nama Rian Subroto.

Hakim juga menegaskan bahwa perintah ke JPU, supaya menghadirkan Ryan subroto atau harus di jemput paksa.” kata Robert. Nanti dalam beberapa waktu pasti akan di keluarkan oleh majelis hakim.” pungkas Robert

Rian Subroto seorang pengusaha pasir, memesan tersangka Vanessa Angel melalui mucikari melalui online untuk berkencan. Saat tertangkap sedang melakukan foreplay dengan Vanessa Angel. Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya memantau dan langsung ditangkap keduanya karna melakukan aktivitas esek-esek di sebuah hotel di Surabaya.