Piramida, Upaya Polres Bojonegoro Perkuat Sinergitas dengan Media

Bojonegoro, Suryanasional.com – Polres Bojonegoro mengadakan Piramida (Ngopi Bareng media) dalam upaya menguatkan senergitas kedua belah pihak. Ngopi bareng dilakukan di Pujasera lingkungan Polres Bojonegoro, Selasa (7/2/2023).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, S.I.K mengatakan, bahwa Piramida atau Ngopi Bareng Media adalah upaya polisi untuk lebih memperkuat sinergitas antara Polri dengan media.

“Dengan adanya forum seperti ini diharapkan akan lebih merekatkan sinergitas, komunikasi maupun kolaborasi antara kepolisan dengan pihak media. Begitupula dalam aspek pemberitaan diharapkan bisa berimbang, searah dan sesuai norma maupun kaidah yang ada. Semoga media bisa membantu tugas-tugas kepolisian,” kata AKBP Rogib Triyanto,

Disebutkan Kapolres Bojonegoro, dalam menjalankan fungsinya, Kapolres Bojonegoro juga berharap sinergitas dengan semua elemen di Bojonegoro.

“Selain dengan media, dalam menjalankan tugas maupun fungsi kepolisian, kita juga berharap sinergitas dengan semua pihak, seperti TNI, seluruh stakeholder Pemkab Bojonegoro maupun stakeholder lain, serta tentunya masyarakat Bojonegoro untuk bersama-sama mengelola dan menjaga Kamtibmas di Bojonegoro,” katanya.

“Sesuai amanat Undang-undang Nomer 2 tahun 2002 Pasal 13 ihwal Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia diantaranya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata AKBP Rogib Triyanto,

Kapolres Bojonegoro berharap, dengan adanya sinergitas dengan semua pihak akan menjadikan situasi Kamtibmas di Bojonegoro bisa aman dan kondusif sehingga kegiatan masyarakat bisa berjalan dengan semestinya. Begitupula aspek perekonomian diharapkan juga dapat berpotensi meningkat pesat.

“Semoga kita bisa saling bersinergi dalam memberikan informasi agar selalu tercipta Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang baik di wilayah hukum Bojonegoro,” katanya.

Kapolres Bojonegoro juga menyebutkan, Kapolri juga telah melakukan MoU dengan Dewan Pers ihwal perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan penyalahgunaan profesi wartawan.

“Perjanjian kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022. Tujuan MoU tersebut adalah untuk menyelaraskan kesefahaman bagi kedua pihak,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto.(Lex/red).