Polisi Militer Amankan 131 Gram Sabu-Sabu dan Ekstasi Di Kota Kisaran Sumut

Editor: Tri Karyono| Reporter: Budi Raharto

Suryanasional.com|Sumatra Utara,- Personel Gabungan Sub Denpom 1-4 / Kisaran bersama Unit Intel Kodim 0208 / Asahan impor barang bukti sabu-sabu dalam gudang bengkel milik Ilham Sri Purnomo Wulan alias Boby, bertempat di Jalan Marah Rusli No. 88 Lingkungan V Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (7/11/2018).

Komandan Sub Denpom 1-4 / Kisaran Kapten Cpm M.Ginting mengatakan, awalnya anggota Lidkrimpamfik Subdenpom I / 1-4 Kisaran Serda JL Gultom dan Serda Tondi Pane melakukan pencarian DPO an. Kopda Tedi Andrean, Babinsa Ramil 08 Kodim 0208 / Asahan di daerah Perumahan Mutiara Kisaran, masuk ke dalam bengkel dengan menggunakan data anggota Kodim 0208 / Asahan yang dicari.

Seperti yang biasa saja tiba saja, Serda Gultom melihat 2 orang laki-laki yang dikenal, satu orang yang tidur dikursi, sementara yang satu lagi sedang melakukan penimbangan narkotika jenis sabu- sabu. “Karena kaget melihat putar Anggota, Kedua pemuda itu langsung dengan berpencar lewat pintu samping dan lepas barang bukti jenis-jenis sabu-sabu. Lihatlah hal tersebut Serda Gultom langsung menelepon Subdenpom I / 1-4 Kisaran dan juga melaporkan kejadian tersebut, ”ujarnya.

Dirinya bersama 2 orang anggota langsung datang ke TKP dan langsung melakukan penggeledahan dengan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 131,46 gram di dalam plastik, 1 bungkus kertas berisi narkotika jenis ganja 0,78 gram, 1/2 butir narkotika jenis obat Ekstasi yang sudah rusak didalam 1 buah plastik transparan yang ditemukan di dalam mobil Agya Nopol B 3333 DA warna merah, 1 paket bong, 1 buah timbangan digital, 2 buah HP dan alat cas,

“Kita juga menemukan 1 (satu) buah dompet yang berisikan ATM, KTP, SIM an. Prabowo dan uang sebesar Rp. 2.117.000, -, 1 buah tas sandang berisikan 4 buah anak merek lain, 1 buah jam tangan, 1 buah Kwitansi, uang sebesar Rp. 614.000, -. 1 buah kotak, Plastik Klif berbagai ukuran dan satu pucuk parang, ”tegasnya.

“Turut pula di aman kendaraan roda empat 2 unit dan sepeda motor 4 unit. Mobil yang diamankan Avanza warna merah dengan Nopol B 1605 SZC dan 1 unit Agya Nopol B 3333 DA, untuk sepeda motor, Yamaha RX king, Honda Sonix, Yamaha Vixion, dan Honda Karisma, ”ucap Kapten Ginting.

Untuk melakukan proses lebih lanjut, dia sudah melakukan koordinasi dengan BNNK Kabupaten Asahan. “Kita akan berkomunikasi dengan BNNK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena kuat dugaan yang ditemukan ini merupakan bagian dari sindikat pelaku peredaran narkoba di wilayah Kisaran,” tuturnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari Mukmin (36) warga Jalan Marah Rusli kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur saat berada di lokasi kata, tidak menyangka gudang bengkel tersebut sebagai sarang narkoba. “Ada yang dulu orang yang tidak saya kenal dengan siapa-siapa, dan pada sakit ini adalah mereka yang melakukan tugas penggerebekan,” ujarnya.

Mukmin juga menyampaikan, personel dari Subdenpom I / I-4 Kisaran dan Kodim 0208 / Asahan dalam penggerebekan tersebut terlihat ada penemuan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. “Selain itu juga ada beberapa buku yang diperkirakan berisi informasi yang jelas dalam pelanggan narkoba,” pungkasnya.