Polrestabes Surabaya Ungkap 3917 Kasus Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2019

Editor:Tri Karyono|Reporter:Antok

Suryanasional.com|Surabaya,-Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019, Polrestabes Surabaya menggelar Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2019.

Polrestabes Surabaya sendiri menjadi peringkat satu dalam pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Semeru 2019 se-jajaran Polda Jatim. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru, Polrestabes Surabaya mengungkap sebanyak 3917 kasus dari 3958 tersangka.

“Meski hasil Operasi Pekat Semeru ini udah bagus,namun saya berharap kedepannya ungkap kasus di wilayah Surabaya akan terus ditingkatkan,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

Dari jumlah kasus tersebut, polisi paling banyak mengungkap kasus narkoba dan miras. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ganja sebanyak 12 kilogram, sabu-sabu 199.02 gram, ekstasi 23 butir, obat keras berbahaya (pil koplo) sebanyak 7.900 butir.

Selain itu sejumlah 5.290 botol miras disita dari 548 penjual miras yang mendapat pembinaan dan satu tersangka penahanan. Sementara untuk kejahatan lain, polrestabes Surabaya mengungkap 3.212 pelaku premanisme, 12 tersangka prostitusi, tujuh tersangka pornografi, 55 tersangka perjudian dan 99 tersangka narkoba.

Para tersangka digiring sementara barang bukti ungkap kasus berupa puluhan unit motor dan miras digelar di depan Halaman Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya.

“Surabaya punya kita semua, harus kita jaga. Kalau ada kejahatan di masyarakat jangan kasih ampun, jangan kasih tempat (beraksi) di Surabaya,” pungkas Sandi.