Sat Lantas Polres Kudus Sama Ditlantas Polda Jateng Gelar Sosialisasi dan Uji Coba E-TLE Berbasis Drone di Kudus

Kudus – suryanasional.com – Sat Lantas Polres Kudus bersama Ditlantas Polda Jateng menggelar sosialisasi dan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) berbasis drone di Kabupaten Kudus.

Kegiatan yang berlangsung di sekitaran lampu traffic light DPRD Kabupaten Kudus tersebut , Tim Seksi Pelanggaran (Sigar) Subdirektorat Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Jateng menerbangkan satu unit pesawat drone untuk memantau arus lalu lintas di ruas jalan tersebut.

Dari hasil uji coba yang dilakukan selama 10 menit, ada 5 pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera yang terpasang pada pesawat drone tersebut.

Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Satlantas Polres Kudus dalam sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas melalui E-TLE Mobile melalui pesawat drone.

“Ini merupakan upaya Polri dalam penegakan hukum di bidang lalulintas. Jadi kurang lebih mekanismenya sama dengan E-TLE pada umumnya. Dalam artian pada saat operasional drone, menemukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata lalu petugas akan mengcapture rekaman video hasil drone,” kata Kompol Indra Hartono dihadapan awak media, Selasa (5/9/2023).

Ia menambahkan, yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu upaya dalam mendukung Operasi Zebra Candi 2023 di wilayah Polda Jawa Tengah. Penggunaan E-TLE berbasis drone akan dilakukan pada tempat strategis dan ramai aktivitas lalulintas.

“Dengan adanya E-TLE ini, kami bisa memantau arus sekaligus penindakan secara kasat mata jika ada pelanggar lalulintas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Wahyu Agung menambahkan, penindakan pelanggar melalui sistem E-TLE menggunakan pesawat drone saat ini masih taraf sosialiasi.

Disinggung pelanggaran lalulintas yang mendominasi di wilayah Kudus, Ipda Wahyudi mengatakan pihaknya mencatat selama dua hari pelaksanaan Ops Zebra Candi 2023 ini, ada 420 pelanggar lalulintas yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan Helm.

“Dalam dua hari ini ada 420 pelanggar lalulintas, rata-rata pelanggarannya tidak menggunakan Helm,” jelasnya.

la menjelaskan, Operasi Zebra tahun ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan didukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik.

Untuk itu, para pengendara diingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.

“Operasi Zebra 2023 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” ujarnya.

Selain itu operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia.

“Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban kecelakaan,” tandasnya. (AD)