Satlantas Polres Bojonegoro Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Sebagai Upaya Pencegahan Laka Lantas

 

Bojonegoro – Polres Bojonegoro melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pengemudi truk angkutan barang, mobil pribadi dan pengguna jalan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Sosialisasi dan imbauan kepada pengemudi truk dan pengguna jalan agar saat menjalankan kendaraannya bijak dan tertib dalam berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Rizal Nugra Wijaya,

Disebutkan Kasat Lantas, dengan melaksanakan sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas merupakan upaya pencegahan, seperti pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas), patroli di kawasan rawan laka lantas, imbauan hingga penegakan hukum berupa penilangan bagi para pelanggar.

“Kami berikan sosialisasi serta teguran kepada para pengemudi truk dan juga memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan lainnya agar lebih tertib dan bijak dalam berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan,” kata Rizal Nugra Wijaya

Ke depan, kami akan lakukan penindakan berupa tilang, bagi pengguna jalan yang melanggar,” imbuh dia.

AKP Rizal melanjutkan, dalam sosialisasi ini pihaknya memberikan beberapa penekanan khususnya tentang 7 focus Road Safety atau 7 sasaran utama keselamatan, diantaranya menggunakan hp saat berkendara, melawan arus lalin, melanggar rambu, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudi dibawah umur dan menggunakan sabuk keselamatan.

Selain itu, lanjutnya, Satlantas Polres Bojonegoro juga melaksanakan patroli dengan menggunakan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di kawasan rawan laka lantas.

“Bagi pengguna jalan tetap memperhatikan dan mematuhi aturan berlalu lintas. Dan memperhatikan jarak pandang baik depan, belakang dan samping kanan, kiri,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada pengemudi truk tentang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) untuk tidak melanggar ketentuan muatan, ataupun merubah dimensi kendaraan, Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) agar tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Buku Uji yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan setempat.

Dia juga berharap, bagi pengguna jalan tetap memperhatikan kondisi tubuh dan kondisi kendaraan jangan sampai menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tingkat fatalitas cukup tinggi terhadap korban laka lantas.

“Dengan adanya sosialisasi dan imbauan dari Satlantas Polres Bojonegoro, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Bagi pengguna jalan agar tetap memperhatikan kondisi tubuh dan kendaraan, kalau kondisi tubuh capek, mengantuk segera istirahat,” katanya.

“Begitupula kondisi kendaraan perlu di cek baik ban, rem atau kelengkapan kendaraan lainnya,” kata Pria alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2013 ini. (Lex/ResBjn).