Satpol PP Ngawi Razia Manusia Silver dan Pengamen Badut

Ngawi Surya Nasional.com – Sejumlah manusia silver dan pengamen badut diamankan Satpol-PP Kabupaten Ngawi dalam razia disejumlah titik di Kabupaten Ngawi, Rabu (08/06/2022). Dalam razia ini ikut dijaring pula beberapa gelandangan.

Razia yang dilakukan Satpol-PP diantaranya mengamankan 6 orang PGMS (Pengamen, Gelandangan, dan Manusia Silver). Para PGMS kemudian digiring ke Kantor Satpol PP untuk didata dan di beri peringatan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi, Rahmad Didik mengatakan, razia PGMS dilakukan di dua lokasi, diantaranya Perempatan Lampu Merah Kartonyono Dan Pertigaan Tawun Kasreman Ngawi.

“Dari hasil razia, petugas mengamankan 5 Pengamen, Gelandangan serta 1 Manusia Silver yang sering beraksi di setiap perempatan atau pertigaan lampu merah di wilayah kabupaten ngawi,” kata Rahmad Didik.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Arif Setiono menambahkan mendasar penegakan perda nomer 01 tahun 2017 yaitu penertiban anak jalanan, pengemis atau pengamen. Selain itu untuk sanksi pertama teguran lisan, pembinaan di tempat, dan yang kedua penyitaan.

“Bagi yang baru sekali atau dua kali tertangkap, akan kami bina di kantor Satpol-PP selanjutnya disuruh pulang. Namun bagi yang sudah berulang kali atau yang ketiga kalinya akan kita serahkan kepada Dinas Sosial,” terang Arif Setiono.(For/red).