Sidang Lanjutan Sugi Nur Raharja Atau yang sering Di Panggil Gus Nur Atas Kasus Vlog Hina NU

Editor:Tri Karyono|Reporter:Budi Raharto

Suryanasional.com|Surabaya,-Sidang lanjutan Sugi Nur Raharja atau yang sering di panggil Gus Nur telah dihadiri dari Ormas Banser,Ansor,dan FPI sekitar ratusan orang memenuhi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Arjuna. Jadi sebelumnya sidang dimulai banyak yang datang untuk mengikuti sidang lanjutan Sugi Nur Raharja atau yang sering di panggil Gus Nur yang atas kasus video hina NU.

Banyaknya dari anggota FPI juga terlihat berada di dalam ruang tunggu Pengadilan Negeri Surabaya. Sebagian banyak yang kumpul. dari anggota Ansor dan Banser yang berada di luar dan di dalam gedung Pengadilan Negeri Surabaya. Polisi terlihat berjaga ketat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Basuki Wiryawan juga dari pihaknya untuk merencanakan atau mengahadirkan lima orang saksi dalam sidang Gus Nur.

“Jadi diantara lima orang yang menjadi Saksi, tapi yang baru di hadir kan dua saksi yang di BAP yakni Nurudin dan saksi pelapor (Ma’ruf Syah),” kata Basuki Wiryawan, Pada Hari Kamis (13-6-2019). Meski baru dua saksi yang terkonfirmasi hadir, kata Basuki, persidangan Gus Nur tetap dilanjut dan tertib.

“Jadi yang datang cuman dua saksi, Yang tiga saksi lainnya belum bisa hadir sama sekali. Padahal udah kita kirimi surat untuk panggilan sidang, Jadi ke lima saksi semuanya sanggup untuk hadir. Ternyata yang tidak hadir ternyata tiga saksi,jadi Persidangan tetap dilanjutkan,” tandas Basuki Wiryawan.

Kedatangan mereka bermaksud untuk mengawal jalannya persidangan Gus Nur dalam kasus pencemaran nama baik lewat vlog berjudul ‘Generasi Muda NU Penjilat’.