Sukirman,SH Telah Ikut Mengamankan Adi Soeparno Tersangka Menilep Uang PDAM Warga Pakal

Editor:Tri Karyono|Reporter:Budi Raharto

Suryanasional.com|Surabaya,-Ratusan pelanggan PDAM Surya Sembada yang berada di wilayah Surabaya barat, khususnya di Perumahan Pondok Benowo Indah (PBI), Perumahan Griya Benowo Indah (GBI) dan sekitarnya, marah.

Pasalnya, warga yang merasa selama ini tertib membayar tagihan PDAM, tiba-tiba diancam akan diputus sambungan yang ke rumah, dengan tudingan tiga bulan terakhir tidak membayar.

Karuan saja, tudingan sepihak ini membuat warga Geram. Diantara mereka ada yang protes langsung ke Kantor PDAM Surya Sembada, memberitahukan ke tokoh masyarakat, dan yang lain bisa hanya nggerundel.

“Warga memberi penjelasan dan protes ke Kantor PDAM gara-gara masalah ini,” ujar Aries tokoh masyarakat PBI bersama Mulyadi Ketua RT 02/RW12 Perumahan PBI.

Ternyata ditelusuri, uang dari hasil pembayaran dari pelanggan yang seharusnya dibayarkan ke pihak pengelola penagihan ke loket PDAM, ternyata tidak sama sekali dibayarkan oleh petugas abal-abal.

Akhirnya pihak PDAM bertindak untuk memutus saluran ke rumah warga. Dasarnya, di pembukuan PDAM, banyak warga tersebut belum membayar sama sekali, rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Seperti yang disampaikan Drs Dhany Nartawan SH MH, tokoh warga yang bertindak sebagai pendamping korban ini. Dia mendapat keluhan dari warga PBI, kalau meteran PDAM banyak yang diputus oleh petugas PDAM.

“Petugas PDAM itu menuding warga belum membayar 3 bulan terakhir,” ujar Dhany, advokat yang tinggal di Perumahan PBI Blok AD nomor 8, RT 1/RW 8 ini.

Padahal,menurut Mulyadi Ketua RT warga setiap pertengahan bulan selalu rutin membayar rekening air. Pembayaran itu diberikan kepada petugas tagih rekanan dari PDAM.

“Berarti uang pembayaran tersebut digelapkan oleh petugas abal-abal yang keliling penarik iuran PDAM yang datang ke warga-warga itu,” ujarnya.

Malah, informasi terakhir, kata Mulyadi yang juga Ketua RT itu, yang menjadi korban warga saya ada sekitar 4.300 orang pelanggan PDAM.

Karena dalam kasus ini ada unsur pidana, sebagaimana diatur dalam pasal 372 jungto pasal 378 yang diduga dilakukan oknum kolektor mitra kerja PDAM, kasusnya dilaporkan ke Polda Jatim.

Tim Polda bergerak cepat dengan Pegawai PDAM Sukirman,SH jabatan menejer penertiban pelanggan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya dan berhasil mengamankan tersangka, dengan nama Adi Soeparno, waga Asem Jajar Surabaya. Karena locus delicti lokasi kejadian ada di wilayah Pakal, berkas dan tersangka sekarang diamankan di Polsek Pakal, Jumat (8/2/2019) .

Ketua RT Pakal Mulyono mengaku, hingga malam masih mendampingi para korban yang dimintai keterangan sebagai saksi di Polsek Pakal.

Korban diperkirakan ada sekitar 4.300 pelanggan. Jika dibuat rata-rata setiap pelanggan perbulan bayar Rp 50 ribu, dikali tiga bulan, dikalikan jumlah korban, sudah mencapai Rp 645 juta uang yang diduga telah diembat. Kalau sampai nilai kerugian sebesar itu, bisa jadi, pelakunya tidak hanya satu orang.

Hingga kini, tersangka Adi Soeparno dijebloskan dalam tahanan Polsek Pakal, untuk menjalani pemeriksaan, guna mengetahui modus, serta motif melakukan perbuatan yang merugikan banyak warga di wilayah perumahan PBI. Pengakuan sementara tersangka Adi, dia hanya melakukan penggelapan terhadap sekitar 100 pelanggan PDAM.

“Belum banyak yang kita dapatkan dari tersangka, pemeriksaan masih terus berjalan,” ujar sumber di Polsek Pakal.