Temui Wakil DPRD, PAPDESI Adukan Surat Sekda Tentang Pragnosa Ketetapan ADD Dan BHR Tahun 2021

Bojonegoro, suryanasional.com – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Bojonegoro, temui wakil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sukur Priyanto, Rabu (18/08/21).

Pertemuan tersebut guna membahas persoalan tentang surat Sekertaris Daerah nomor 900/1990/412.304/2021  tentang perubahan pragnosa ketetapan ADD/BHP dan BHR tahun 2021.

Samudi, Ketua Papdesi Bojonegoro berharap jangan sampai DPRD terkait perubahan anggaran kecolongan seperti kasus bingkisan kemarin. Selain itu dirinya beserta beberapa kepala desa yang lain berharap agar Anggaran Dana Desa tidak dipangkas. Pasalnya dimasa pandemi covid-19 saat ini sangat berdampak pada pemerintahan di tingkat desa.

“Meski ini belum final tapi SK ini sudah keluar dan menjadi polemik. Kita pemdes juga fokus penanganan covid juga. Selain itu tanggungjawab kita juga tambah,” ujarnya.

Sementara wakil pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto menjelaskan bahwa para kepala desa saat ini mengeluh lantaran sebagian ADD habis untuk penanganan covid-19. Sehingga ruang untuk kegiatan-kegiatan yang lain di desa tidak mendapatkan anggaran.

“Satu sisi desa diwajibkan untuk membackup penanganan covid. Tapi disisi lain ADD ini adalah salah satu sumber anggaran APBDes yang cukup signifikan ini dipangkas. Ini kan sangat menganggu stabilitas APBDes di masing-masing desa,” ujarnya.

Terkait hal ini, Sukur Priyanto, akan mengundang pihak-pihak terkait untuk duduk bersama untuk memecahkan persoalan ini dan mencari solusi. Selain itu diharapkan dengan pertemuan tersebut nantinya kepala desa tidak terlalu dirugikan dari pemangkasan ADD tersebut.

“Kita akan mengundang Bapenda, tim anggaran, BPMD, Perangkat Desa, Kepala Desa untuk bersama-sama untuk mengikuti pemaparan mekanisme penentuan ADD,” pungkasnya. (Lex/Red)