TNI AL Tangkap Kapal Kargo Angkut BBM Ilegal Tanpa Nama

Suryanasional.com | Batam,- TNI AL Mengamankan Kapal kargo tanpa nama yang mengangkut BBM ilegal di perairan Tokong Hiu, Kabupaten Karimun.

Penangkapan dilakukaan KRI Silea 858 dibawah Koarmada I Pimpinan Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono telah melakukan pengejaran dan tetrtangkap di perairan Tokong Hiu, Kabupaten Karimun.

Setelah ditangkap dan diamankan ditemukan tiga orang awak kapal yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Nahkoda kapal yang diamankan diketahui seorang pria berinisial Sy.

Dengan hasil pemeriksaan KRI Silea-858 diduga pelanggaran kapal tanpa dilengkapi dokumen kapal,juga dokumen personil,dan dokumen muatan diduga membawa muatan BBM ilegal.

KRI Silea-858 juga mengawal dan menggiring kapal ke Dermaga Mako Lanal TBK di Pulau Karimun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Danlanal Karimun, Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro untuk membenarkan adanya penangkapan kapal yang diduga bermuatan BBM ilegal itu. Catur menyampaikan , sebagaimana Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 tahun 2008, KM tanpa nama berlayar juga tidak dilengkapi oleh SPB (Surat Persetujuan Berlayar) yang dikeluarkan oleh syahbandar setempat.

“Kapal Tongkang yang membawa BBM Ilegal melanggar pasal 323 UU no. 17 tahun 2008 tentang pelayaran, sanksinya hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” kata Catur.
Dalam proses Hukum Lanal TBK akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan KSOP mengenai unsur pelanggarannya Tersebut (Budi R).

Komentar ditutup.