12 Kepala Daerah Jawa Timur Terjerat Kasus Hukum

Lapaoran Reporter: Budi Raharto Suryanasional.Com

Suryanasional.Com|Trenggalek, 12 Kepala daerah di Jawa Timur terjerat kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagaimana Untuk tanggapan Khofifah Indar Parawansa sebagai pemegang tongkat estafet kepemimpinan di Jawa Timur…?
Khofifah Indar Parawansa
Setelah melakukan pelantikan pengurus Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) di Pendapa Trenggalek, Khofifah enggan berkomentar untuk terkait rentetan kasus dugaan korupsi para bupati atau walikota tersebut. Ia berdalih belum menjadi kapasitasnya, untuk berkomentar masalah ini karena belum dilantik sebagai Gubernur Jawa Timur.

Sementara itu Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak mengaku sangat prihatin dengan kasus yang menjerat 12 kepala daerah tersebut. Ia mengaku mengenal baik para bupati maupun walikota yang terjerat kasus hukum itu sebagai kolega sesama pemimpin daerah.
“Ya tentunya kami merasa sedih, karena bagaimanapun juga saya secara pribadi juga kenal dengan beliau-beliau, mereka sosok-sosok yang ramah. Kebanyakan sudah jadi bupati duluan dari saya, sudah jadi walikota duluan dari saya. Meskipun mereka lebih tua tetapi tetap menganggap saya sebagai seorang kolega,” kata Emil.
Pihaknya juga enggan berkomentar lebih dalam terkait perkara yang telah masuk dalam penyidikan maupun penuntut KPK. Pihaknya mengaku akan fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala daerah dan menata sistem birokrasi di wilahnya dengan sebaik mungkin.
Sebagai manusia biasa itu wajar merasa sedih, di sisi lain kita harus mawas diri, dan harus banyak berdoa. Di jabatan seperti ini memang saya tidak bisa langsung menggeneralisir apa yang terjadi kepada beliau-beliau. Saya tidak dalam posisi berkomentar, hari ini kalau kita mau ngomong putih, ya diri kita sendiri yang tahu,” jelasnya.
Suami pesohor Arumu Bachsin ini menambahkan, berbagai upaya pencegan terhadap tindak pidana korupsi maupun untuk penyimpangan telah dilakukan pemerintah daerah melalui berbagai macam hal, termasuk mendatangkan langsung KPK ke Trenggalek Jawa Timur.
“Artinya apa, perizinan misalnya nih, waktu itu KPK (divisi pencegahan) datang ke sini. Saya ajak untuk meninjau perizinan, ada atau tidak di situ, kemudian kemarin ada izin tambang tahun 2016 kita buka forumnya, jadi tidak mikir-mikir gitu,” imbuhnya.
Berbagai cara dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan, meski demikian hal tersebut tidak serta merta akan menghilangkan ruang-ruang untuk penyimpangan. Namun pihaknya memastikan akan berjuang terus untuk membangun kepercayaan masyarakat.
“Supaya masyarakat mau menjadi satu dengan pemerintah untuk sama-sama membangun Trenggalek,” ujar Emil.